Mataram, Garda Asakota.-
Hati-hati membawa pasangan bukan suami-istri di hotel atau penginapan, karena jika nekat melakukannya nanti akan bernasib sama dengan dua pasangan bukan muhrim yang tertangkap oleh Tim Opsnal Polsek Ampenan dalam kegiatan razia penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar pada Jum’at (28/04) sekitar pukul 22.30 wita.
Tim Opsnal yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ampenan, Komisaris Polisi (Kompol) Tauhid, SH., menggelar razia Pekat di hotel dan penginapan di Kecamatan Ampenan dan berhasil mengamankan dua pasang pasangan bukan suami-istri yang tengah berada didalam kamar hotel V. Pasangan itu yakni E pria umur 23 tahun asal Dumpu Desa Presak Batukliang Lombok Tengah terjaring dengan pasangan bukan istrinya yakni S perempuan usia 22 tahun alamat sama dengan S.
Pasangan yang satunya lagi yakni LS pria umur 50 tahun alamat Montongsari Gerung Lombok Barat terjaring dengan pasangan bukan istrinya yakni DK perempuan usia 40 tahun alamat Danger Masbagik Lotim.
“Dua pasang pasangan bukan suami istri ini kami bawa ke Polsek Ampenan untuk dimintai keterangan dan diberikan pembinaan agar kedepannya mereka tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama,” tandasnya. (GA. IAG*)
Hati-hati membawa pasangan bukan suami-istri di hotel atau penginapan, karena jika nekat melakukannya nanti akan bernasib sama dengan dua pasangan bukan muhrim yang tertangkap oleh Tim Opsnal Polsek Ampenan dalam kegiatan razia penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar pada Jum’at (28/04) sekitar pukul 22.30 wita.
Foto: Kapolsek Ampenan, Komisaris Polisi (Kompol) Tauhid, SH |
Tim Opsnal yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ampenan, Komisaris Polisi (Kompol) Tauhid, SH., menggelar razia Pekat di hotel dan penginapan di Kecamatan Ampenan dan berhasil mengamankan dua pasang pasangan bukan suami-istri yang tengah berada didalam kamar hotel V. Pasangan itu yakni E pria umur 23 tahun asal Dumpu Desa Presak Batukliang Lombok Tengah terjaring dengan pasangan bukan istrinya yakni S perempuan usia 22 tahun alamat sama dengan S.
Pasangan yang satunya lagi yakni LS pria umur 50 tahun alamat Montongsari Gerung Lombok Barat terjaring dengan pasangan bukan istrinya yakni DK perempuan usia 40 tahun alamat Danger Masbagik Lotim.
“Dua pasang pasangan bukan suami istri ini kami bawa ke Polsek Ampenan untuk dimintai keterangan dan diberikan pembinaan agar kedepannya mereka tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama,” tandasnya. (GA. IAG*)