Kabupaten Bima, Garda Asakota.-
Dua masalah yang sedang hangat terjadi di wilayah Kabupaten Bima yaitu konflik Laju dengan Tolouwi dan masalah seleksi perangkat desa, menjadi atensi khusus Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri. Senin pagi (21/5), bersama Wakil Bupati Bima, Dahlan H.M. Noer, dan pejabat terkait menggelar rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah di ruang rapat Bupati Bima secara khusus membahas kedua masalah tersebut.
Kabag Humas dan Protokol, Armin Farid, S.Sos, menjelaskan, berkaitan dengan konflik Laju-Tolouwi akan diupayakan mediasi dan proses islah kedua desa yang bertikai dengan mengundang para pihak agar secepatnya dilakukan perdamaian. Bupati Bima akan menggagas dan menfasilitasi pertemuan dengan warga Laju pada hari Selasa 23 Mei 2017 dan demikian pula dengan warga Tolouwi. Kemudia akan dilakukan upaya mediasi yang melibatkan dua belah pihak bersama jajaran pemerintah desa, kecamatan, polres dan Kodim.
Sementara, berkaitan dengan korban yang ditangani di RSUD Bima, seluruh biaya ditanggung oleh Pemerintah Daerah. Dalam rapat tersebut juga, Forkompida mendengarkan penjelasan dari Direktur RSUD Bima drg.H. Iksan berkaitan dengan penanganan korban konflik Laju-Toouwi yang telah ditangani jajaran RSUD Bima.
Sementara itu, untuk masalah seleksi perangkat desa, Bupati Bima juga saat itu mendengarkan laporan dari 5 tim yang telah dibentuk untuk melakukan pengecekan lapangan terhadap seleksi perangkat Desa. Tim 1 dipimpin langsung oleh Bupati Bima yang meliputi kecamatan Palibelo, Belo dan Woha. Tim 2 dipimpin oleh wakil Bupati Bima yang meninjau 3 kecamatan yaitu Langgudu, Monta dan Parado. Tim 3 dipimpin oleh asisten I H.Muhammad Qurban, SH, meninjau kecamatan Ambalawi dan Wera. Tim 4 dipimpin oleh asisten III yang meninjau kecamatan wawo, Sape dan Lambu. Tim 5 dipimpin kepala Kesbangpol dan Kasat Pol PP meninjau kecamatan Bolo, Madapangga, Soromandi, Donggo, Sanggar Dan Tambora. Dari hasil laporan 5 tim tersebut secara umum pelaksanaan seleksi aparat desa telah berjalan baik di sejumlah kecamatan dan bagi desa-desa yang tidak memiliki masalah akan segera dilakukan pelantikan.
Bagi desa-desa yang bermasalah terutama adanya dugaan kebocoran soal, adanya nilai yang sama dan laporan masyarakat, maka akan dilakukan seleksi ulang serta penundaan pelantikan. "Tetapi hal itu tentunya menunggu hasil penyelidikan dari Kepolisian terkait dugaan pelanggaran yang diaporkan masyarakat," pungkas Kabag Humaspro. (GA. 212*)