-->

Notification

×

Iklan

Bupati Ancam Pecat ASN Pengguna Narkoba

Monday, July 31, 2017 | Monday, July 31, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-07-31T02:39:09Z
Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri (IDP)

Kabupaten Bima, Garda Asakota.-

      Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima dibawah Kepemimpinan, Hj. Indah Dhamayanti Putri (IDP) bersikap tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat penyalahgunaan narkotika dan obat berbahaya lain (narkoba). Bupati tidak canggung-canggung, akan  memecat jika ada ASN ketahuan mengonsumsi atau mengedarkan narkoba. "Saya akan memecat langsung terhadap oknum Aparaur Sipil Negara tersebut," ujarnya mengingatkan saat memimpin apel pagi di halaman kantor Bupati Bima, Senin (31/7).

       Bupati Bima, tegas mengingatkan seluruh jajaran ASN agar tidak terlibat menggunakan Narkoba.  "Jangan sekali-kali melibatkan dirinya dalam mengkonsumsi narkoba, karena kita ketahui bersama bahwa Narkoba merupakan salah satu zat yang dapat merusak diri pengguna," tegasnya.

        Untuk itu, selaku Bupati, Umi Dinda menekankan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara untuk tetap melaksanakan tugas pokok dan fungsinya selaku Abdi Negara maupun Abdi Masyarakat. Selaku ASN, kata dia, harus siap untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsinya terutama dalam rangka membantu kepala daerah untuk melaksanakan dan mendukung program pemerintah. "Sebab tanpa dukungan dari semua pihak maka program tersebut tidak bisa berjalan lancar," tegasnya.

      Terkait dengan ASN yang malas masuk kerja/kantor, Bupati mengaku akan memberikan sanksi yang tegas terhadap ASN yang malas, karena dengan kemalasan yang ada dalam diri ASN merupakan benalu dalam jajaran ASN. Untuk itu, diingatkannya agar jangan mengikuti ASN yang malas masuk kantor/kerja. Sementara kepada ASN yang rajin selaku kepala daerah dirinya secara khusus menyampaikan apresaisi yang tinggi. Dia meminta agar tetap terus meningkatkan semangat kerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update