Kepala DPMPTSP Kabupaten Bima, Agussalim |
Kabupaten Bima, Garda Asakota.-
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) adalah merupakan sebuah instansi pemerintah reinkarnasi dari Dinas Pelayanan Perijinan Terpadu yang sekarang semakin berbenah diri dalam memenuhi target capaian PAD. Di tahun 2017 ini, jajaran dinas tersebut akan memaksimalkan potensi PAD, terutama memenuhi target-target yang tidak mampu terealisasi di tahun sebelumnya. "Alhamdulillah, 60 porsen lebih atau sekitar Rp1 Milyar lebih sampai dengan bulan Juni 2017 ini mampu kami dapatkan dari retribusi perijinan baik HO, IMB, Trayek dan Perikanan dan angka itu semoga saja jadi spirit bagi kami hingga mampu memenuhi target pencapaian kami di tahun ini yaitu sebesar Rp2 Milyar," ungkap Kepala DPMPTSP Kabupaten Bima, Agussalim, kepada Garda Asakota, Rabu (19/7).
Pihaknya berharap di akhir tahun nantinya dinasnya sudah mampu mencapai target PAD, bahkan capaiannya lebih. Dalam rangka itu, lanjutnya ada beberapa pola dan langkah yang akan dilakukan pihaknya, salah satunya yaitu menggenjot kinerja pegawai untuk menjemput bola tanpa harus menunggu pemohon di belakang meja. "Kemudian sekarang kita permudah prosesnya. Kalau dulu bisa sampai dua minggu baru kelar urus perijinan, tapi sekarang maksimal selesai dalam waktu tiga hari. Hari ini diajukan berkas, esoknya kami survei hari berikut berkasnya. Jadi kita proses cepat, karena kami benar benar berorientasi pada kepuasan masyarakat," tegasnya.
Hal berikut yang diterapkan lanjut Agus, pihaknya tidak lagi menunggu berkas banyak baru action. Akan tetapi, kata dia, berkas 1 atau 2 saja yang masuk, pihaknya langsung tindaklanjuti untuk turun survei. akanya jangan heran kalau datang ke kantor DPMPTSP kelihatan sepi karena anggota saya pagi pagi telah turun ke lokasi untuk survei dalam rangka memanfaatkan potensi yang ada. Sebab, kalau harus menunggu banyak berkas kapan kita baru capai target dan semoga ini berjalan baik dan sesuai harapan," imbuh mantan Sekretaris BKD Kabupaten Bima ini.
Selain hal tersebut pihaknya juga telah melakukan pendataan kepada semua warga masyarakat yang belum memiliki IMB lalu disebarkan brosur informasi. "Kemudian kami tindaklanjuti bagi mereka mereka yang berada di lokasi jalan Negara agar segera membuat IMB, kamipun telah melaksanakan sosialisasi di 10 kecamatan tentang penertiban IMB termasuk di dalamnya adalah Tower dengan ijin lingkunganya yang begitu banyak karena nilai hitungannya besar sekali termasuk juga galian C. Dan langkah terakhir yang kami lakukan sekarang adalah dengan menerapkan pola"STAY" artinya bagi para pemohon ijin apapun bentuknya yang mengurus ijin kami berikan kenyamanan dengan tetap diam di kantor kami tanpa perlu kesana kemari lagi untuk mengurus rekomendasi dari Dinas terkait karena hal tersebut telah menjadi tugas kami di DPMPTSP dan tertebukti dengan pola ini antusiasme warga sangat luar biasa sekali bahkan mereka berlomba lomba mendatangi kantor kami untuk mengurus ijinnya," pungkas Agussalim. (GA. 003*)