-->

Notification

×

Iklan

Hasil Pemilukada 2018, Penentu Nasib Pembangunan di NTB

Friday, July 21, 2017 | Friday, July 21, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-07-21T11:42:34Z
Foto:' Wakil Gubernur NTB, H. Muh. Amin, SH. M.Si, bersama Wakil Ketua DPRD NTB, Mori Hanafi, SE, M.Comm, saat Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Antara Pemerintah Provinsi NTB dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Prov. NTB dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Prov. NTB, serta Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Prov. NTB dengan sejumlah daerah di NTB.

Mataram, Garda Asakota.-

        Perhelatan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2018, bukan sekedar ajang pesta demokrasi biasa,  tetapi momentum politik untuk menentukan nasib dan arah pembangunan daerah selanjutnya.  Hal ini ditegaskan Wakil Gubernur NTB, H. Muh. Amin, SH. M.Si, saat Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Antara Pemerintah Provinsi NTB dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Prov. NTB dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Prov. NTB, serta Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Prov. NTB dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Timur, dan Pemerintah Kota Bima Dalam Rangka Pilkada Serentak Tahun 2018 di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Jum'at (21/7/).

        Menurutnya, Pilkada tidak hanya pesta demokrasi, namun lebih kepada memilih pemimpin yang betul-betul memiliki naluri yang kuat untuk mensejahterakan masyarakat. Karena itu, kata dia, masyarakat yang menjadi pelaku utama pemilihan kepala daerah tersebut perlu diberikan pemahaman dan pendidikan yang baik tentang demokrasi yang baik dan sehat. Dengan demikian masyarakat merasa menjadi bagian penting dalam menentukan masa depan daerah ini. "Jika warga negara acuh pada momen Pilkada, maka akan mendapatkan dirinya dipimpin oleh orang yang tidak memperjuangkan aspirasinya. Dan juga mustahil memperjuangkan pembanguan untuk kemaslahatan masyarakat," ungkap Wagub di acara yang juga turut dihadiri Ketua KPU Prov. NTB Lalu Aksar Anshori, Ketua Bawaslu Prov. NTB Muhammad Khuwailid, S.Ag, MH, Wakil Ketua DPRD Prov. NTB Mori Hanafi, Sekda Prov. NTB Ir. H. Rosyadi H. Sayuti, M.Sc, Ph.D  Bupati Lombok Barat H.Fauzan Khalid, S.Ag, M.Si, Wakil Walikota Bima H. A. Rahman H. Abidin, SE.
     
         Mengingat Pemilukada menyangkut aspek fundamental dalam pembangun daerah, Wagub H. Muh. Amin memandang wajar bila pelaksanaannya membutuhkan dukungan anggaran dan sumberdaya yang cukup besar. Ia menilai berbagi atau sharing pembebanan anggaran tersebut, merupakan salah satu cara terbaik untuk efisiensi dan efektivitas penyelenggaraannya, di tengah keterbatasan fiskal  yang dimiliki Pemprov NTB maupun pemerintah kabupaten/kota.  Selain itu,  kesepakatan sharing anggaran tersebut, sekaligus menunjukkan bahwa Provinsi NTB telah siap dalam pembiayaan Pilkada serentak pada 27 Juni 2018. Di samping sharing pendanaan,  wagub kelahiran Sumbawa itu juga mengingatkan pemerintah kabupaten/kota yang punya kewajiban untuk menganggarkan kebutuhan pendanaan untuk  kelancaran penyelenggaraan Pilkada berdasarkan tahapan dan kewenangan pemerintah kabupaten/kota.

        Adapun besaran sharing pendanaan tersebut kata Karo Humas Pemprov NTB, H. Irnadi Kusuma, terdiri dari Pemerintah Prov. NTB sebesar Rp18.628.616.500 untuk KPU dan Rp3.209.632.500 untuk Bawaslu. Kemudian Pemerintah Kabupaten Lombok Barat Rp11.431.500.000 untuk KPU dan Rp2.903.724.000 untuk Bawaslu.  Pemerintah Kabupaten Lombok Timur Rp20.180.100.000 untuk KPU dan Rp4.528.064.000 untuk Bawaslu. Sedangkan Pemerintah Kota Bima sebesar  Rp3.872.950.000 untuk KPU dan Rp1.744.054.000 untuk Bawaslu. Wagub NTB, kata dia berharap dengan nawaitu dan komitmen yang kuat melalui kesepakatan sharing anggaran ini agar tidak terjadi kekurangan dana pada saat Pilkada serentak pada bulan Juni 2018 nantinya. (GA. Imam*)
×
Berita Terbaru Update