Foto: Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi NTB, Ir. H. Muhammad Rum. |
Mataram, Garda Asakota.-
“Jika
curah hujan yang turun di Kota Bima seperti curah hujan tahun yang lalu, saya
belum yakin Kota Bima itu bisa terbebas dari hantaman banjir,” demikian pernyataan
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi NTB, Ir. H. Muhammad
Rum, kepada wartawan media ini, Rabu (13/09), di kantor BPBD Provinsi NTB.
Kekhawatiran Kalak BPBD NTB ini
sangat beralasan karena menurutnya normalisasi sungai dan perbaikan talud-talud
atau tanggul-tanggul mulai dari hulu sungai di Kota Bima yang diharapkan mampu
mengurangi dampak bencana banjir hingga saat ini belum maksimal dilakukan. “Yang
harus melakukan perbaikan itu adalah Pemerintah Daerah Kota Bima sebab Pemda
Kota Bima itu bertanggungjawab penuh terhadap kepentingan warga Kota Bima.
Harus segera diambil tindakan mumpung kita masih punya waktu satu atau dua tiga
bulan lagi sebelum masuknya musim hujan,” kata pria yang merupakan putra asli
Kota Bima ini.
Paska bencana banjir Desember tahun
lalu yang merenggut banyak kerugian material masyarakat Kota Bima yakni sekitar
Rp2,3 Trilyun, menurutnya, penanganan paska banjir telah dilakukan oleh
Pemerintah melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara I. “Tapi
normalisasi sungai itu dilakukan pada sekitar wilayah hilir sungai dengan total
anggaran sebesar Rp125 Milyar. Rinciannya Rp50 Milyar anggaran dari BWS dan
Rp75 Milyar dari anggaran BNPB. Dan anggaran itu belumlah cukup, harus ada juga
peran Pemerintah Kota Bima untuk menganggarkan anggarannya guna menanggulangi
dampak dari bencana banjir ini,” jelasnya.
Saat ditanya wartawan terkait dengan
penggunaan dana sebesar Rp125 Milyar untuk normalisasi di hilir sungai Kota
Bima apakah sudah maksimal dan tepat sasaran penggunaannya?. Pihaknya mengaku
belum mengetahui secara persis apakah pekerjaan yang sepenuhnya menjadi
tanggungjawab pihak BWS ini telah juga menyentuh aspek kedalaman sungai atau
tidak. “Apakah karena tidak cukup anggarannya sehingga mereka hanya membuat
proteksi sungai dengan melakukan bronjongnisasi dulu. Seingat saya pihak
Kementerian PU sendiri melalui BWS mengalokasikan anggaran sebesar Rp50 Milyar
dan dari BNPB sebesar Rp75 Milyar dan itu sudah dikerjakan oleh pihak BWS namun
belum dibayarkan,” cetusnya.
Bagaimana cara public mengukur
pekerjaan Rp125 Milyar oleh BWS ini sehingga betul-betul pekerjaan ini amanah
dilakukan oleh pihak BWS?. Kalak BPBD NTB menegaskan mengukur dan menghitung pekerjaan itu harus dilakukan oleh pihak
Inspektorat.
Penanggulangan bencana banjir Kota
Bima, menurut Rum, point penting lainnya adalah Pemerintah harus membuka
kembali timbunan yang ada di muara sungai Padolo. “Iya, kenapa muara itu tidak
dibuka. Justru timbunan itu yang harus dibuka ngapain kita perbaiki
saluran-saluran yang ada di dalam Kota itu hanya membuang-buang uang saja.
Muara Sungai kita yang saat sekarang ini mengalami pendangkalan. Kenapa kita
tidak focus disana dan membuka timbunannya serta memperlebar hilir sungai
sehingga air bah itu bisa langsung tertampung ke laut,” ujarnya. Bagaimana cara membuka timbunan itu,
sementara sudah ditempati oleh pasar dan pemukiman?. “Yah itu tugas Pemerintah
Kota,” tandasnya. (GA. Imam*).