Kabupaten Bima, Garda Asakota.-
Hari Minggu tanggal 05 Nopember 2017 pukul 13.30 wita bertempat di Rt 10 Rw 05 Desa Sari Kecamatan Sape Kabupaten Bima, telah terjadi kebakaran 5 unit rumah panggung milik warga dusun sambi Rt.10 Rw 05 Desa Sari. Dugaan sementara kebakaran tersebut akibat terjadinya konseleting arus pendek sehingga 5 unit rumah hangus terbakar dilahap si jago merah. Sementara, satu orang balita umur 2 tahun atas nama Hendri, mengalami luka bakar dan sudah dirawat di Puskesmas plus Sape.
Plt. Kadis BPBD Kabupaten Bima, Ir. H. Taufik Rusdi, menyebutkan bahwa untuk memadamkan api sekitar pukul 13.40 wita masyarakat setempat bahu-membahu berusaha memadamkan api dengan alat sekadarnya. Usaha warga berhasil setelah mobil Damkar Kecamatam Sape tiba dilokasi dan langsung memadamkan api sekitar pukul 14.25 wita. "Api berhasil dipadamkan, namun akibat kebakaran tersebut kerugian diperkirakan mencapai Rp250 juta," ungkap Taufik.
Setelah diidentifikasi lima unit rumah tersebut adalah, satu unit rumah batu milik Safrudin (30 thn), satu unit rumah panggung 9 tiang milik Hariah Ina Saha (85 thn), satu unit rumah panggung 12 tiang milik Saharudin (55 thn), satu unit rumah panggung 9 tiang milik Dodi (30 thn), dan satu unit rumah panggung 12 tiang milik Ali (30 thn). (GA. 212*)