Ketua KPU Provinsi NTB, Lalu Aksar Ansori.
Mataram, Garda Asakota.-
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Provinsi NTB, Lalu Aksar Ansori, menegaskan bahwa proses penginputan data Hitung
Cepat melalui web yang disediakan oleh KPU RI merupakan hasil orisinil dari C1
KWK dari seluruh TPS yang ada.
“C1 KWK yang ada di web KPU tersebut
original dari TPS. Kami himpun dari salinan C1 yang juga diberikan ke
saksi-saksi dan pengawas TPS. Setelah
dihimpun lalu dipindai apa adanya, tidak boleh dikoreksi, dicoret-coret, atau
di tip eks, dan atau tindakan apapun yang membuatnya tidak orisinil lagi,”
tegas Lalu Aksar kepada sejumlah wartawan, Jum’at malam 29 Juni 2018.
Pihaknya juga menegaskan bahwa web
KPU itu merupakan server Nasional yang dijadikan sebagai media Hitung Cepat untuk
seluruh Indonesia. “Jadi tidak perlu saya memberikan komentar apapun terkait
dengan beredarnya isu web itu di hack. Yang merasa ahli IT, silahkan buka saja
sendiri dan berikan penilaian objektif menurut keahliannya,” cetusnya.
Setelah hasil quick count diketahui
melalui web KPU RI, pihaknya meminta kepada semua pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan
Pilkada ini melakukan pengawalan proses rekapitulasinya di PPK dan atau di KPU
baik itu di tingkat Kabupaten dan Kota.
“Silahkan kawal di rekapitulasi PPK,
KPU Kabupaten dan atau Kota. Cocokkan, klarifikasi, komentari dan koreksi saja
disana. Silahkan disitulah tempatnya jika ingin melakukan koreksi,” timpalnya.
Menurut Lalu Aksar, sesuai tahapan,
program dan jadwal yang sudah ditetapkan, perolehan suara pasangan calon dalam pelaksanaan
Pilgub NTB Tahun 2018 ini akan direkapitulasi dan akan diumumkan oleh KPU
Provinsi NTB secara resmi pada tanggal 7 – 9 Juli 2018.
“Dan kami menghimbau kepada semua
pihak baik pasangan calon, tim pemenangan, simpatisan dan seluruh warga
masyarakat NTB untuk dapat bersabar menunggu publikasi resmi KPU NTB,”
tandasnya. (GA. 211*).