Suasana saat Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kota Mataram melakukan penyegelan ruang Ketua Komisi IV DPRD Kota Mataram, Jum'at 14 September 2018.
Kota Mataram, Garda Asakota.-
Imbas dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Kejaksaan Negeri Kota Mataram
terhadap oknum Ketua Komisi IV DPRD Kota Mataram inisial HM pada sekitar pukul
10.30 wita bersama dengan Kadis Dibkudpora Kota Mataram inisial HS dan oknum
kontraktor CT di RM Encim Jalan Rajawali Cakranegara Kota Mataram. Tim Penyidik
Kejari Kota Mataram mulai bergerak cepat melakukan penggeledahan di ruang kerja
Ketua Komisi IV DPRD Kota Mataram yang dimulai sekitar pukul 15.30 wita hingga
pukul 17.10 wita, Jum'at 14/9/2018.
Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mataram, melakukan
penggeledahan, di ruang kerja Komisi IV DPRD Kota Mataram dengan lancar tanpa
adanya hambatan. Bahkan saat itu, pantauan wartawan media ini, Ketua DPRD
Kota Mataram, H Didik Sumardi, yang berada di ruang lobi Kantor DPRD Kota
Mataram terlihat menyambut kedatangan tim penyidik Kejari Mataram tersebut.
Pihaknya tampak mempersilahkan sejumlah Tim Penyidik Kejari tersebut untuk memasuki
ruang kerja oknum HM.
“Silahkan pak, tidak ada masalah,” ujar H Didik Sumardi memberikan izinnya
kepada tim penyidik.
Barang bukti yang digeledah dari salah satu ruangan Ketua Komisi IV DPRD Kota Mataram.
Pantauan wartawan, Tim Penyidik Kejari Kota Mataram yang melakukan
penggeledahan tersebut berhasil membawa satu boks dokumen berupa surat dan CCTV
dari ruang kerja oknum HM di Komisi IV DPRD Kota Mataram untuk kemudian
diselidiki lebih lanjut untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan dalam
kasus yang menghebohkan warga NTB ini.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mataram, I Ketut Sumedana SH MH,
usai berlangsungnya penggeledahan kepada sejumlah wartawan mengaku belum dapat mengungkapkan
apa saja barang bukti yang berhasil diperoleh pihaknya. “Kami belum bisa
membeberkan data apa saja yang kami peroleh. Kami akan pelajari terlebih
dahulu,” ujar mantan penyidik KPK ini.
Ditambahkannya, berkenaan dengan tersangka, usai diperiksa penyidik, tersangka yang di OTT Kejari Kota Mataram, akan langsung digelandang ke Lapas
Mataram. Menurutnya, selaku putra asli NTB, dirinya merasa terpanggil untu
memberantas perilaku korup di daerah ini. "Biar ada efek jera,"
pungkasnya. (GA. Ile*).
Baca juga berita Terkait :
http://www.gardaasakota.com/2018/09/diduga-kerap-memeras-mantan-jaksa-kpk.html
Baca juga berita Terkait :
http://www.gardaasakota.com/2018/09/diduga-kerap-memeras-mantan-jaksa-kpk.html