Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaedah SH MH.
Mataram, Garda Asakota.-
Peran bahasa Indonesia dalam
memberikan kontribusinya terhadap pembangunan Nasional sangatlah besar. Hanya
saja, banyak orang yang belum menyadari akan besarnya peranan bahasa dalam memajukan
pembangunan Nasional. Tidak mengherankan, masih banyak orang yang lebih menyukai
menggunakan bahasa asing dalam ruang-ruang publik ketimbang menggunakan bahasa
Indonesia.
Hal inilah yang kemudian mendorong
Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaedah, SH MH., untuk mau hadir membawakan makalahnya
yang bertemakan ‘Peran Legislator Terhadap Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
dan Sastra,’ dalam acara Seminar Nasional “Kontribusi Bahasa dan Sastra
Terhadap Pembangunan Daerah” yang akan digelar oleh Kantor Bahasa NTB di Hotel
Grand Madani pada tanggal 23 Oktober 2018.
“Insha Alloh, Ibu Ketua DPRD NTB sangat
mengapresiasi dan memberikan responnya terhadap gagasan acara seminar ini dan akan
hadir untuk membawakan materinya dalam acara seminar bahasa dan sastra
tersebut,” kata Staf Humas Bagian Umum Sekretariat DPRD NTB, Solihin, kepada
sejumlah wartawan, Selasa 02 Oktober 2018, di Kantor DPRD NTB.
Kepala Kantor Bahasa NTB, Songgo
Siruah, M Pd., mengungkapkan saat sekarang ini kontribusi bahasa Indonesia
terhadap pembangunan nasional belum disadari oleh banyak pihak termasuk
pemerintah. “Hal tersebut tampak pada penggunaan bahasa Indonesia di dokumen resmi
negara dan penggunaan bahasa asing di ruang publik. Padahal kita telah
menggunakan bahasa Indonesia dalam bidang ekonomi, politik, hukum dan sosial
budaya, termasuk untuk melayani masyarakat dalam bidang pemerintahan dan
swasta. Namun, disebalik itu, sekarang muncul suatu pandangan negatif bahwa
menggunakan bahasa Indonesia dalam dunia bisnis dan pariwisata itu dapat
berdampak negatif terhadap perkembangan bisnis dan pariwisata, sebaliknya
menggunakan bahasa asing lebih bergengsi dan menguntungkan,” ujar Songgo.
Dikarenakan dengan adanya fakta
tersebut, pihaknya berencana menggelar acara Seminar Nasional mengenai
Kontribusi Bahasa dan Sastra terhadap pembangunan Nasional dan Daerah ini guna
mengungkapkan seberapa besarkah kontribusi bahasa dan sastra dari perpektif
para pemangku kepentingan. “Hal tersebut terasa perlu, sejalan dengan adanya
indikasi semakin rendahnya rasa Nasionalisme kita akibat berbagai kepentingan
termasuk semangat otonomi daerah yang berlebihan,” kata Songgo.
Menurutnya, Selain Ketua DPRD NTB
yang akan dihadirkan menjadi pembicara dalam seminar tersebut, juga akan
dihadirkan Prof Dr Dadang Sunendar M Hum, yang menjabat sebagai Kepala Badan
Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud, Gubernur NTB, Dr
Zulkieflimansyah, Prof Dr Mahsun MS, dan Danrem 162 Wira Bhakti.
Songgo juga berharap kedepannya ada
suatu perangkat hukum seperti Perda bahasa yang dibuat di NTB sebagai sebuah
tujuan pelestarian bahasa indonesia dan bahasa daerah.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V
DPRD NTB yang juga membidangi soal pelestarian bahasa, HMNS Kasdiono, sangat
sependapat jika di NTB dibuatkan suatu perangkat hukum seperti Perda sebagai suatu
upaya pelestarian bahasa.
“Apalagi saat sekarang ini, seiring
dengan perkembangan zaman, bahasa kita itu kalah dengan penggunaan bahasa ‘gaul’.
Anak-anak kita sekarang ini lebih fasih menggunakan bahasa-bahasa gaul dalam
interaksi sosialnya. Oleh karenanya pembentukan Perda Pelestarian Bahasa ini
sangat perlu untuk dilakukan,” pungkasnya. (GA. 211*)