Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Yuliadin, S. Sos.
Kabupaten
Dompu, Garda Asakota.-
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu saat
sekarang ini tidak memiliki Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2018.
Penyebabnya adalah karena pembahasan APBD Perubahan Tahun 2018 diduga molor
dari jadwal yang ditetapkan sehingga gagal dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi
NTB sebagai Pemerintah setingkat diatasnya.
“Lembaga Dewan sudah melakukan Rapat Paripurna
terkait dengan APBD Perubahan tersebut. Namun Pemerintah Provinsi mengembalikan
ke daerah karena tidak bisa dievaluasi akibat telah melewati batas akhir jadwal
evaluasi yang telah ditetapkan,” jelas Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Yuliadin S.
Sos., kepada wartawan saat mengkonfirmasi terkait tidak adanya APBD Perubahan TA
2018 di Kabupaten Dompu, Selasa 06 November 2018.
Akibat dari gagalnya evaluasi APBD P TA 2018
oleh Pemerintah Provinsi tersebut, menurut pria yang akrab disapa Bucek ini, maka
pelaksanaan APBD Kabupaten Dompu TA 2018 dikembalikan kepada APBD Murni TA 2018
yang didasari pada Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Kabupaten Dompu.
“Jadi kembali kepada Penjabaran Perkada aja
atau kembali mengacu kepada Perda APBD Murni 2018,” timpal Bucek.
Menurut pria yang merupakan Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, pembahasan APBD baik itu APBD
Murni maupun APBD Perubahan itu dilakukan secara bersama oleh Tim Anggaran
Pemerintah Daerah (TAPD) dan Tim Banggar DPRD Kabupaten Bima. Namun pada pembahasannya
sering kali TAPD Kabupaten Dompu ditengarai jarang hadir dalam pembahasan APBD.
“Bahkan Bupati Dompu juga tidak pernah hadir
dalam Paripurna APBD. Sementara yang memiliki kewenangan penandatanganan Nota
Kesepakatan Pembahasan Raperda APBD ini harus Bupati sebagai Kepala Daerah, dan
tidak boleh diwakilkan kepada Wakil Kepala Daerah atau kepada pihak lain,” imbuh
Bucek.
Meski tidak berdampak secara substantif
terhadap pelaksanaan APBD TA 2018, namun akibat dari kegagalan penetapan APBD
Perubahan 2018 ini, hubungan antaran dua lembaga di Kabupaten Dompu ini yakni
Pemkab Dompu dan Lembaga DPRD Dompu yang disinyalir memiliki benih-benih keretakan karena terkait sejumlah
permasalahan yang muncul selama ini, dikhawatirkan akan semakin menajam pada
tahun-tahun berikutnya.
Sementara itu, Bupati Dompu, Drs H Bambang HM
Yasin, maupun Sekda Kabupaten Dompu, Agus Bukhari, masih sangat sulit dihubungi
wartawan untuk dimintai konfirmasi berkaitan dengan permasalahan ini. Nomor
Handphone yang digunakan tidak aktif dan tidak bisa dihubungi. (GA. 211*).