Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTB, Drs H Ruslan Turmuzi.
Mataram, Garda Asakota.-
Ketua
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) DPRD Provinsi NTB, Drs H
Ruslan Turmuzi, sangat setuju jika alokasi anggaran yang bersumber dari bantuan
hibah dari APBD Provinsi NTB kepada Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Tahun Anggaran 2019, dihentikan
sementara sampai menunggu selesainya perseteruan internal yang terjadi di tubuh
BPPD NTB.
“Mestinya
mereka semua harus berpikir bahwa salah satu tugas BPPD itu adalah
mempromosikan Potensi Pariwisata Daerah ke Luar. Apalagi dalam keadaan pasca
bencana ini, kondisi Pariwisata kita berada dalam keadaan terpuruk. Dalam
keadaan seperti ini, maka semestinya kinerja BPPD ini harus semakin
ditingkatkan atau dioptimalkan, bukan malah berseteru. Oleh karena itu,
Pemerintah Provinsi NTB harus menghentikan kucuran anggaran untuk BPPD ini. Di
stop dulu lah, sampai persoalan internalnya diselesaikan,” cetus pria yang juga
merupakan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB ini kepada sejumlah
wartawan, Rabu 07 November 2018.
Dengan
keadaan BPPD yang terus mengalami konflik internal, menurutnya, masyarakat akan
menilai kinerja BPPD saat sekarang cenderung mengalami penurunan. “Sepanjang
konflik terus terjadi, maka sudah barang tentu masyarakat akan melihat kinerja
BPPD ini terus mengalami penurunan dan tidak sesuai dengan apa yang diharapkan
oleh Pemerintah dan masyarakat untuk membentuk lembaga yang bernama BPPD ini,”
imbuhnya.
Dalam
tubuh BPPD itu, kata Ruslan, idealnya harus terdiri dari orang-orang yang profesional
dan memiliki kompetensi di bidang itu. “Kalau didalamnya ada intervensi politik
dan ada titipan-titipan, maka sudah barang tentu, perseteruan di tubuh BPPD itu
tidak akan pernah terselesaikan,” timpalnya.
Sikap
yang sama juga diperlihatkan oleh Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi NTB, H Johan
Rosihan ST. Pria yang dikenal cukup vokal di lembaga DPRD NTB ini juga
menegaskan akan menyampaikan pada saat Rapat Banggar DPRD NTB utuk menghentikan
kucuran dana ke BPPD pada Tahun Anggaran 2019 mendatang.
“Nanti
pada saat pembahasan anggaran, saya akan sampaikan di Badan Anggaran agar
BPPD tidak lagi mendapatkan dana di APBD
2019,” tegas pria yang juga merupakan Ketua Komisi III DPRD NTB ini pada Selasa
lalu.
Menurutnya
dengan munculnya polemik yang terjadi di tubuh BPPD NTB apalagi dengan adanya
penegasan dari Ketua KPUD NTB yang menyatakan bahwa lembaga BPPD itu tidak
wajib mendapatkan kucuran dana dari ABPD dan meloloskan Ketua BPPD NTB, H
Fauzan Zakariah, untuk menjadi Calon Anggota Legislatif tanpa harus mengundurkan
diri dari kepengurusan BPPD NTB padahal sudah ada rekomendasi dari Bawaslu NTB
agar Fauzan Zakariah mundur dari jabatannya, menuai kontroversi dan sikap dari
berbagai pihak lain termasuk sejumlah anggota DPRD NTB.
“Kalau
dana hibah ke BPPD ini kita moratorium, kira-kira masih rebutan apa ndak yah?.
Apalagi kata Ketua KPU, BPPD itu lembaga yang tidak wajib dibiayai oleh APBD,” pungkas
Johan. (GA. 211*).