Wakil Gubernur NTB, Dr Hj Sitti Rohmi Djalillah.
Mataram, Garda Asakota.-
Pemerintah Provinsi
NTB melalui Wakil Gubernur NTB, Dr Hj Sitti Rohmi Djalillah, pada Rabu malam 14
November 2018, menyampaikan pidato pengantar nota keuangan rancangan APBD Provinsi NTB TA
2019, dihadapan Rapat Paripurna Pertama DPRD Provinsi NTB yang dipimpin oleh
Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaedah SH MH, di ruang rapat paripurna DPRD NTB, Jalan Udayana Kota Mataram.
Dalam pidatonya,
Wagub menyampaikan
postur rancangan APBD Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun Anggaran 2019 direncanakan sebesar Rp5,26 triliun rupiah lebih. Adapun rincian pendapatan, belanja dan
pembiayaannya sebagai berikut, Pendapatan Daerah; besaran Pendapatan
Daerah
pada rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019 direncanakan mencapai Rp5,24 triliun lebih, berkurang sebesar Rp102,37 milyar rupiah lebih
atau 1,91
persen dibanding target APBDP tahun anggaran 2018.
Dari total pendapatan daerah tersebut, penerimaan yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah direncanakan Rp1,68 triliun lebih, berkurang 85,61 milyar rupiah lebih atau 4,84 persen dari APBDP tahun anggaran 2018. sementara itu, penerimaan daerah dari
dana perimbangan direncanakan mencapai 3,47 triliun rupiah lebih, bertambah 157,33 milyar rupiah lebih atau 4,74 persen dari target apbdp tahun anggaran 2018. sedangkan lain-lain
pendapatan daerah yang sah direncanakan mencapai 86,34 milyar rupiah
lebih, berkurang 174,09 milyar rupiah lebih atau 66,85 persen dari target APBDP
tahun anggaran 2018,” jelas Wagub NTB yang akrab disapa Umi Rohmi.
Secara rinci dijelaskannya, Pendapatan Asli Daerah; Pendapatan Asli Daerah dalam APBDP tahun
anggaran 2019 ditargetkan mencapai 1,68 triliun rupiah lebih, berkurang 85,61 milyar rupiah lebih
atau 4,84 persen dari target penerimaan PAD dalam APBDP tahun anggaran 2018. total penerimaan Pendapatan Asli Daerah tersebut
bersumber dari; pajak daerah, yang
ditargetkan sebesar 1,34 triliun rupiah lebih, bertambah 47,45 milyar rupiah lebih atau 3,67 persen dari target penerimaan dalam APBDP tahun 2018; hasil retribusi
daerah, ditargetkan sebesar 23,80 milyar rupiah
lebih, berkurang sebesar 35,67 milyar rupiah lebih atau 59,98 persen dari target APBDP tahun
anggaran 2018; hasil pengelolaan kekayaan daerah yang
dipisahkan, direncanakan sebesar 65,45 milyar rupiah lebih, bertambah 3,15 milyar rupiah lebih atau 5,06 persen dibandingkan dengan target APBDP tahun anggaran 2018; lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, direncanakan sebesar 252,18 milyar rupiah lebih, berkurang 100,53 milyar rupiah lebih atau 28,5 persen dibanding target APBDP
tahun anggaran 2018.
Dana Perimbangan; penerimaan
dana perimbangan pada APBD tahun anggaran 2019 direncanakan sebesar 3,47 triliun rupiah lebih, bertambah sebesar 157,33 milyar rupiah lebih atau 4,74 persen dibandingkan dengan target APBDP
tahun anggaran 2018. adapun penerimaan dana perimbangan, bersumber dari: dana bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak, direncanakan sebesar 237,75 milyar rupiah lebih, berkurang sebesar 88,19 milyar rupiah lebih atau 27,06 persen dibandingkan dengan target apbdp tahun anggaran 2018 sebesar 325,95 milyar rupiah lebih.
Dana Alokasi Umum, direncanakan
sebesar 1,58 triliun rupiah lebih bertambah sebesar 45,96 milyar rupiah lebih atau 2,99
persen dibandingkan dengan target APBDP tahun anggaran 2018 sebesar 1,53 triliun
rupiah lebih. Dana Alokasi Khusus, direncanakan sebesar 1,65 triliun rupiah lebih, bertambah sebesar 199,55 milyar rupiah lebih atau 13,72 persen dari APBDP tahun 2018 sebesar 1,45 triliun
rupiah lebih.
Lain-lain
pendapatan daerah yang sah; penerimaan lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar 86,34 milyar rupiah lebih, berkurang sebesar 174,09 milyar rupiah lebih atau 66,85 persen dibandingkan dengan target APBDP tahun anggaran 2018 sebesar 260,44 milyar rupiah lebih. lain-lain pendapatan daerah yang sah bersumber dari: pendapatan hibah, direncanakan sebesar 50 milyar rupiah lebih, berkurang 154,93 milyar rupiah lebih atau 75,60 persen dibandingkan dengan target apbdp tahun anggaran 2018; dana penyesuaian dan otonomi khusus direncanakan sebesar 36,34 milyar rupiah lebih, bertambah 9,09 milyar rupiah lebih atau 33,38 persen dibandingkan dengan target apbdp
tahun anggaran 2018;
Sementara, disisi lain, besaran anggaran belanja daerah pada rancangan APBD tahun
anggaran 2019 direncanakan sebesar 5,24 triliun rupiah lebih, dengan komposisi belanja tidak langsung sebesar 3,11 triliun rupiah lebih dan belanja langsung sebesar 2,13 triliun rupiah lebih, yang secara rinci dapat dijelaskan sebagai berikut : Belanja Daerah, rancangan anggaran belanja daerah direncanakan mencapai 5,24 triliun rupiah lebih, berkurang sebesar 534,39 milyar rupiah lebih atau 9,25 persen dibandingkan dengan target APBDP tahun
anggaran 2018 sebesar 5,77 triliun rupiah lebih, yang terdiri dari : Belanja tidak
langsung, direncanakan sebesar 3,11 triliun rupiah lebih, bertambah sebesar 96,90 milyar rupiah lebih atau 3,21 persen dibandingkan dengan apbdp tahun anggaran 2018, dengan rincian sebagai berikut: Belanja
pegawai, direncanakan sebesar 1,49 triliun
rupiah lebih, bertambah 108,57 milyar rupiah lebih atau 7,82 persen dari apbdp tahun anggaran 2018; Belanja hibah,
direncanakan sebesar 908,91 milyar rupiah lebih, berkurang 95,35 milyar rupiah lebih atau 9,50 persen dari anggaran APBDP tahun anggaran 2018; Belanja bantuan sosial, direncanakan sebesar 52,35 milyar rupiah lebih, bertambah 33,45 milyar rupiah lebih atau 176,95 persen dari APBDP tahun anggaran 2018. Kenaikan ini disebabkan adanya kewajiban Pemerintah Daerah untuk
mengalokasikan anggaran bantuan sosial fungsi kesehatan untuk jaminan kesehatan
yang dananya bersumber dari pendapatan pajak rokok sesuai amanat peraturan
perundang-undangan; Belanja bagi
hasil kepada provinsi/kabupaten/kota dan pemerintah desa, direncanakan sebesar 625,19 milyar rupiah lebih, bertambah 34,68 milyar rupiah lebih atau 5,87 persen dari apbdp tahun anggaran 2018; Belanja
bantuan keuangan kepada provinsi/kabupaten/ kota dan pemerintah desa dan partai
politik direncanakan sebesar 18,95 milyar rupiah
lebih, bertambah 13,9 milyar rupiah lebih atau 275,19 persen dari APBDP tahun anggaran 2018; Belanja tidak terduga, direncanakan sebesar 10 milyar rupiah, bertambah 1,64 milyar rupiah lebih atau 19,75 persen dari apbdp tahun anggaran 2018.
Belanja langsung, direncanakan sebesar 2,13 triliun rupiah lebih, berkurang 631,30
milyar rupiah lebih atau 22,85 persen dari APBDP tahun anggaran 2018 sebesar 2,76 triliun rupiah lebih.
Belanja
langsung dalam RAPBD tahun anggaran 2019 diuraikan dalam beberapa jenis belanja
sebagai berikut : Belanja
pegawai, direncanakan 203,51 milyar rupiah
lebih, bertambah sebesar 12,62 milyar rupiah lebih atau 6,61 persen dibandingkan dengan apbdp tahun anggaran 2018; Belanja barang dan jasa, direncanakan sebesar 1,25 triliun rupiah
lebih, berkurang 336,99 milyar rupiah lebih atau 21,12 persen dibandingkan dengan APBDP tahun
anggaran 2018; Belanja modal, direncanakan sebesar 669,73 milyar rupiah lebih, berkurang 306,93 milyar rupiah lebih atau 31,43 persen dari anggaran murni apbd tahun 2018.
Pembiayaan; penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar 20,65 milyar
rupiah, berkurang 412,01 milyar rupiah
lebih atau 95,23 persen dari APBDP tahun
anggaran 2018 sebesar 432,66 milyar rupiah lebih, yang terdiri dari: sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun anggaran
2018 diperkirakan sebesar 20 milyar rupiah lebih; penerimaan
kembali pemberian pinjaman tahun anggaran 2019 ditargetkan tidak
mengalami perubahan dari tahun sebelumnya yakni sebesar
650 juta rupiah; sedangkan
pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar 20 milyar
rupiah, bertambah 20 milyar rupiah atau 100 persen dari apbdp tahun
anggaran 2018.
“Dengan total anggaran pendapatan daerah sebesar 5,243 triliun rupiah lebih dan jumlah belanja daerah sebesar 5,244 triliun rupiah
lebih, maka RAPBD tahun anggaran 2019 yang direncanakan bersifat ekspansif, dengan defisit anggaran sebesar 20,65 milyar rupiah. Jumlah defisit anggaran tersebut, ditutupi dari pembiayaan netto
sebesar 650 juta rupiah. Disamping itu, kemandirian keuangan
Pemerintah Provinsi NTB lima tahun terakhir menunjukkan pergerakan secara positif
meskipun tingkat kemandirian keuangan Provinsi NTB berada pada posisi sedang. Namun demikian, langkah strategis dan inovatif akan terus ditingkatkan guna menjaga kesinambungan fiskal dan
kemandirian keuangan daerah,” tutup Wagub. (GA. 211/215*).