Kota Bima, Garda Asakota.-
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima menggelar Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di aula Kantor setempat, tanggal 2 April 2019. Pencanangan WBK dan WBBM tersebut ditandai penandatanganan pakta integritas dilanjutkan dengan ikrar komitmen zona integritas oleh ASN Kejari Bima yang merupakan syarat menuju zona integritas.
Acara dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Bima Drs. H. Mukhtar, MH, Wakil Bupati Bima Drs. H. Dahlan M. Nor, Ketua DPRD Kabupaten Bima Suci Murniati, SE, Wakil Ketua DPRD Kota Bima Sudirman DJ, SH, Ketua Pengadilan Negeri Raba Bima Akbar Isnanto, SH, M.Hum, Kasdim 1608/Bima, Perwakilan Polres Bima Kota, Perwakilan Polres Bima, Kepala KPPN Bima, Kepala KPKNL Bima, unsur BUMN/BUMD, sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kota dan Kabupaten Bima, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Sekda Kota Bima dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bima beserta jajaran, yang telah bekerja keras memberikan pelayanan di bidang hukum kepada masyarakat di Wilayah Bima. Ia juga mengapresiasi program pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) oleh Kejaksaan Negeri Bima.
“Ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, serta Peraturan Menteri PAN & RB Nomor 52 Tahun 2014 Tentang Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM) di lingkungan instansi pemerintah”, kata Sekda.
Sebelumnya, Pengadilan Agama Bima dan Pengadilan Negeri Bima juga telah melakukan pencanangan dan penandatanganan pakta integritas. Diharapkan, dengan program yang dilaksanakan oleh lembaga-lembaga besar ini, gaungnya semakin menggema sehingga integritas di kantor dan instansi-instansi lain di wilayah Bima juga dapat diwujudkan secara menyeluruh. “Pembangunan zona integritas ini kita harap juga dapat lebih meningkatkan kepercayaan stakeholders dan seluruh masyarakat terhadap Kejaksaan Negeri Bima”, harap Sekda.
Saat ini, Pemerintah Kota Bima sedang berjuang mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani ini, terutama pada delapan area perubahan yaitu, organisasi, tata laksana, peraturan perundang-undangan, sumber daya manusia aparatur, pengawasan, akuntabilitas, pelayanan publik mindset, dan cultural set aparatur. Sekda pun mengajak semua pihak, pemerintah daerah, lembaga dan instansi, untuk berjuang bersama mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Wakil Bupati Bima mengatakan bahwa untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani, banyak tantangannya. Salah satunya adalah menjaga integritas, “Birokrasi itu penuh tantangan. Tantangannya adalah menjaga integritas. Oleh karena itu, perlu ada kerjasama dan komitmen semua pihak agar terwujud WBK dan WBBM, sehingga citra birokrasi menjadi baik di mata masyarakat,” terang Wakil Bupati.
Kepala Kejaksaan Negeri Bima Widagdo Mulyono Petrus, SH., M.Hum, mengatakan pencanangan zona integritas dilakukan untuk mewujudkan birokrasi yang bebas dari korupsi dan birokrasi bersih dan melayani berdasarkan Peraturan Jaksa Agung Nomor: Per-04/A/JA/03/2016 tentang road map reformasi birokrasi Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2015-2019.
Lebih lanjut, ia mengatakan Kejari Bima akan berperan aktif dalam membentuk dan mengembangkan integritas baik moral maupun spiritualitas terhadap wilayah bebas korupsi dan birokrasi bersih dan melayani. "Saya sampaikan kepada jaksa-jaksa dan ASN Kejari lainnya, untuk sama-sama membangun kantor ini baik dari wujud fisik maupun non fisik, terutama dalam hal pelayanan. Integritas dan pelayanan itu adalah hal utama yang harus dibangun", ungkapnya.
Selain itu, Kajari juga mengharapkan dukungan, saran dan kritik dari berbagai pihak terhadap pelayanan yang diberikan."Kami berharap dukungan semua pihak terhadap langkah-langkah kami. Juga agar diingatkan apabila pelayanan kami kurang memuaskan atau ada hal yang tidak patut, mohon berikan saran dan kritik. Pencanangan ini berat bagi kami karena harus memberantas korupsi dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat", ujarnya.
Kajari pun berjanji akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Bima dan akan selalu menjalin sinergi dengan Pemerintah Kota dan Kabupaten Bima dalam membangun moralitas dan spiritualitas untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. (GA. 212*)