Kota Bima, Garda Asakota,-
Seorang warga Rt. 08 Rw. 06 Lingkungan Nggaro Kumbe Kelurahan Rabadompu Timur Kecamatan Raba Kota Bima, Feby Arifrahman (19), menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Umum (RSU) Dompu, Selasa (23/4). Almarhum meninggal dunia diduga akibat gigitan anjing terinfeksi rabies di Desa Kempo Kebupaten Dompu beberapa bulan lalu. Pemuda ini sejak lama tinggal bersama seorang neneknya di desa Septi Jaya Wawo Roi Kabupaten Dompu.
Ilham Paman Almarhum, kepada Garda Asakota dirumah duka menyebutkan bahwa almarhum sebelumnya pernah di gigit se-ekor anjing gila di Desa Kempo Kabupaten Dompu saat sedang asyik berjalan-jalan bersama rekannya. Kejadian itu cerita Ilham, kurang lebih sudah empat bulan yang lalu.
Selama itu almarhum disuntik sekali saja, karena dianggap digigit anjing biasa. Keluarga rupanya tidak menyadari bahwa gigitan anjing itu adalah anjing rabies yang dapat mematikan. "Karena dianggap digigit anjing biasa, almarhum hanya disuntik sekali saja oleh petugas medis, hingga dia merasa baikan. Namun melihat kondisi lukanya yang kian parah lantaran dugaan pengaruh virus dari gigitan tersebut almarhum akhirnya dirawat inap selama tiga hari di RSUD Dompu hingga dia meninggal," cerita Ilham yang selama ini kerap mendampingi almarhum selama mengalami luka gigitan anjing.
Menurut Ilham, kedua orang tua almarhum sedang bekerja di Kalimantan. Almarhum selama ini tinggal bersama neneknya di desa Wawo Roi Dompu. Melihat kondisi almarhum yang kian melemah, orang tuanya diminta pulang ke Bima. "Namun sayangnya kedua orang tuanya tidak mendapat hembusan nafas terakhir anaknya meski saat ini sudah berada di Bima." kata Ilham. (GA. 355*)