Kabupaten Bima, Garda Asakota.-
Sebanyak 167 petani garam di Kabupaten Bima menerima kucuran kredit pada Acara Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Garam Rakyat Tahun Anggaran 2019 Sabtu (13/4) di Gedung Seni Budaya Kota Bima. Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE dalam sambutannya mengatakan bahwa penyaluran KUR ini merupakan langkah maju dan perhatian luar biasa yang diberikan Pemerintah kepada para petani garam di Kabupaten Bima.
Asisten Deputi Peternakan dan Perikanan Kementerian Perekonomian RI Zafi Alzakatli. |
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Video Conference dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Darmin Nasution yang dipusatkan di Kabupaten Pamekasan serta secara serentak disiarkan langsung pada Kabupaten sentra garam penerima kredit yaitu Kupang, Indramayu, Jeneponto dan Bima. Kepada para perwakilan petani garam Bupati mengingatkan agar pinjaman yang diberikan harus benar-benar dimanfaatkan untuk keberlangsungan produksi garam, dihitung dengan baik serta menjaga kepercayaan yang diberikan bank dengan mengembalikan pinjaman sesuai dengan tahapan dan perjanjian yang ada.
Sebelumnya, Ketua komite kebijakan Pembiayaan UMKM yang diwakili Asisten Deputi Peternakan dan Perikanan Kementerian Perekonomian RI Zafi Alzakatli dalam sambutannya meminta masyarakat agar tidak terjebak dan terprovokasi isu terkait dengan garam.
Dikatakan Zafi, Pemerintah telah mengeluarkan tiga pilar kebijakan pemerataan ekonomi yang meliputi lahan, kesempatan berusaha dan kapasitas SDM. "Pilar kesempatan berusaha salah satunya adalah melalui pemberian kesempatan kepada pengusaha mikro kecil dan menengah untuk mendapatkan akses pembiayaan khususnya petani peternak, nelayan, termasuk petambak garam melalui Program KUR Garam yang tengah diluncurkan," terangnya.
Penyaluran kepada 167 penerima KUR Garam dan 13 kelompok penerima dana sosial perusahaan /Corporate Social Responsibility (CSR) itu dihadiri oleh Kadis Kelautan dan Perikanan Nusa Tenggara Barat, Asdep Menko Perekonomian beserta rombongan, Kepala OPD, Pimpinan PT. Bank Rakyat Indonesia, PT. Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia, PT. Askrindo dan Perum Jamkrindo (Persero). (GA. 212*)