-->

Notification

×

Iklan

Gelar Media Gathering, KPPN Bima Jabarkan Progres Transfer Dana Pusat ke Daerah

Thursday, May 23, 2019 | Thursday, May 23, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-05-23T00:55:36Z

Kota Bima, Garda Asakota.-

KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) Bima, Rabu sore (22/5) menggelar Media Gathering yang dirangkaikan dengan acara buka puasa bersama bersama insan Media cetak dan online Kota Bima.  Media Gathering ini mengupas tentang capaian pelaksanaan anggaran KPPN hingga Mei 2019, di Surf Cafe Amahami.

Kepala Bidang Bank dan SP2D KPPN Bima, Arif, menyampaikan bahwa kegiatan Media Gathering merupakan yang pertama dilaksanakan di tahun 2019 ini. Salah satu tujuannya, kata dia, untuk menjelaskan tentang pelaksanaan anggaran tahun 2019 sekaligus memperkenalkan personil baru di KPPN Bima dimana kesemuanya personil dari luar daerah.

"Saat ini di KPPN Bima ada sejumlah personil baru semuanya dari luar daerah di mana dua di antaranya adalah perempuan dan ini merupakan sesuatu yang baru buat kami di KPPN karena selama ini tak pernah ada pegawai perempuan," katanya singkat.

Sementara itu, di tempat yang sama Kepala KPPN Bima, Supardi menjelaskan bahwa KPPN adalah aparat vertikal di Irjen Perbendaharaan Negara yang bertugas menyalurkan dana APBN kepada instansi-instansi vertikal yang ada di Kota Bima, Kabupaten Bima dan Dompu. "Jadi kami itu bisa dikatakan membawahi tiga wilayah yakni Kota Bima, Kabupaten Bima, dan Dompu," akunya.

Pada prinsipnya, kata dia, KPPN Bima pada tahun ini diberi amanah oleh Negara untuk menyalurkan anggaran sebesar 1,6 T yang diperuntukkan untuk tiga wilayah yaitu Kota Bima, Bima dan Dompu, tentu dengan tujuan untuk membangun serta perbaikan ekonomi masyarakat, yang mana pada kurun dua tahun terakhir ini pihaknya di beri amanah untuk menyalurkan Dana Desa dan DAK Fisik di Daerah.

Untuk Dana Desa tahap I per 20 Mei dari pagu sebesar Rp256 Milyar untuk dua Kabupaten yaitu Bima dan Dompu, sudah disalurkan pada April dari Kas Negara ke Kas Daerah hanya sebesar Rp37 milyar lebih. Di Kabupaten Bima dari 191 desa yang ada atau sekitar 11,6 porsen lebih atau hanya sekitar Rp4 milyar lebih yang telah disalurkan dari Kas Daerah ke Kas Desa sementara sisanya masih sekitar Rp33 milyar lebih ada di kas Daerah.

Sementara untuk Kabupaten Dompu dari Kas Negara ke Kas Daerah telah disalurkan sebesar Rp14 milyar lebih dan yang masuk ke Kas Daerah ke kas Desa baru berkisar Rp3,9 milyar atau baru 27,62 porsen untuk 19 desa dari 72 desa yang ada dan sisanya masih sekitar Rp10,2 milyar ada di Kas Umum Daerah. Dari postur angka ini maka jelas bahwa masih minimnya penyaluran anggaran dana desa dari RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) ke RKD (Rekening Kas Desa) DAK Fisik terutama dana desa yang bersentuhan langsung denga masyarakat desa.

Dan untuk memastikan hal ini pihaknya mensilahkan media untuk konfirmasi ke Dinas terkait apakah Dana dari KPPN atau Pusat untuk DAK sudah di terima oleh Daerah dan telah masuk ke RKUD dan telah di salurkan ke RKD atau tidak. "Karena sesuai aturannya bahwa jika 7 hari setelah di terima oleh Kas daerah maka harus disalurkan ke RKD, karenanya sekali lagi kami mengajak teman teman media untuk mengawal proses penyaluran Dana ini dengan mengkonfirmasi langsung ke Dinas Keuangan atau BPMDes," tandasnya. (GA. 003*)
×
Berita Terbaru Update