Kota Bima, Garda Asakota.-
Rapat paripurna ke-4 dalam rangka penyampaian jawaban Walikota Bima atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Bima terhadap 4 buah rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bima dan pembentukan panitia khusus DPRD yang membahas 4 buah rancangan peraturan daerah Kota Bima digelar, Senin (10/6).
Kabag Umum dan Humas DPRD Kota Bima, Syahrial Nuryadin, S.IP, MM, menjelaskan bahwa rapat paripurna dihadiri oleh segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Kota bima, Forum Kordinasi Pimpinan Daerah Kota Bima, Seluruh Kepala OPD, Camat dan Lurah Lingkup Pemerintah Kota Bima.
Dalam penyampaiannya Sekertaris Daerah Kota Bima, H. Mukhtar Landa, MH yang hadir mewakili Walikota Bima mengungkapkan untuk memastikan agar materi muatan Raperda sejalan dengan Undang-Undang kepentingan umum, ada beberapa point yang harus menjadi perhatian, antara lain harmonisasi dan pemantapan konsepsi Raperda, optimalisasi Pelaksanaan Peraturan Daerah, serta sosialisasi Peraturan Daerah dan Penyuluhan Hukum. "Pemerintah Daerah tetap berkomitmen untuk mewujudkan hal tersebut melalui peningkatan anggaran," kata Sekda.
Setelah membacakan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi dewan, acara dilanjutkan dengan pembentukan panitia khusus DPRD Kota Bima yang membahas 4 Raperda Kota Bima. Dalam pembentukan pansus DPRD Kota Bima, rapat di skors selama 15 menit, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan rancangan keputusan DPRD Kota Bima tentang pembentukan panitia khusus DPRD Kota Bima yang dibacakan oleh Plt. Sekertaris Dewan Kota Bima, HM. Salahuddin, SH. (GA. 212*)