Suasana Rapat Paripurna DPRD NTB yang mengagendakan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Dewan terhadap Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2018, Kamis 20 Juni 2019.
Mataram, Garda Asakota.-
Fraksi
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDI P), Ir Made Slamet, mengkritisi
tidak rasionalnya perencanaan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea
Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang dilakukan oleh Bappenda Provinsi NTB
pada pelaksanaan APBD Pemprov NTB Tahun Anggaran (TA) 2018.
“Penerimaan
PKB sebesar 107% tersebut, justru memperlihatkan ketidakmampuan atau ketidakpahaman
Bappenda NTB dalam membuat perencanaan target penerimaan PKB dan BBNKB dengan
rasional. Kami minta penjelasan terkait dengan soal ini,” ujar Juru Bicara F
PDI P, Ir Made Slamet, saat membacakan Pandangan Umum (PU) Fraksinya pada saat
Paripurna DPRD NTB, Kamis 20 Juni 2019.
Menurutnya,
meski penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melampaui target penerimaan PKB
yakni sekitar Rp362 Milyar lebih, dan terealisasi sebesar Rp389 Milyar lebih,
atau ada pelampauan target sebesar Rp26 Milyar lebih atau 107%, namun
pelampauan target penerimaan ini menurut F PDIP bukan merupakan suatu prestasi.
“Karena
pelampauan target penerimaan tersebut disebabkan oleh karena eksekutif
melakukan penurunan target pada saat APBD Perubahan sebesar Rp20 Milyar dari
target APBD murni sebesar Rp382 Milyar lebih dengan alasan bahwa kemampuan atau
daya beli masyarakat dalam membeli kendaraan baru mengalami penurunan pada saat
pembahasan dengan Badan Anggaran (Banggar),” kritik Made Slamet.
PDI P
saat itu menurutnya tidak menyetujui adanya penurunan target penerimaan pajak
PKB dengan alasan melihat trend realisasi penerimaan PKB pada semester pertama
sudah mencapai 49% lebih. Alasan lainnya karena adanya kontradiktif penetapan
target PKB dengan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sesuai dengan
penjelasan eksekutif bahwa penurunan target PKB tersebut disebabkan karena
penurunan daya beli masyarakat.
“Sesungguhnya
bukan hanya penerimaan PKB yang akan mengalami penurunan, namun penerimaan
BBNKB yang seharusnya berdampak besar terhadap penurunan target karena obyek
dominan dari BBNKB adalah objek kendaraan baru dimana memberikan kontribusi
sebesar 98 %. Sedangkan BBM hanya memberikan kontribusi sebesar 2%, namun dalam
APBD Perubahan, target BBNKB justru
dinaikan sebesar Rp4 Milyar,” cetusnya.
Penerimaan
BBNKB ditargetkan sebesar Rp350 Milyar lebih dengan realisasi sebesar Rp357 M
lebih atau 102%. Indikasi ini dikatakannya membuktikan bahwa kemampuan daya
beli masyarakat terhadap kendaraan baru itu tidak mengalami penurunan karena
realisasi penerimaan PKB maupun BBNKB melampaui target.
Sementara
berkaitan dengan penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor ditargetkan
sebesar Rp226 M lebih dan terealisasi sebesar Rp230 M lebih atau sebesar 102%.
F PDIP meminta penjelasan rincian terhadap masing-masing jenis bahan bakar
seperti premium, pertalite, solar maupun pertamax. (GA. 211/215*)