-->

Notification

×

Iklan

Sikapi Jalan Rusak Wera-Sape, Bupati Layangkan Surat ke Gubernur NTB

Tuesday, July 9, 2019 | Tuesday, July 09, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-07-09T01:00:30Z

Kabupaten Bima, Garda Asakota.-

Keluhan dan aspirasi warga masyarakat terkait dengan kerusakan ruas Jalan Provinsi di lintas Wera-Sape yang sudah terjadi hingga puluhan tahun lalu. Selama ini perbaikan yang dilakukan pemerintah hanya dengan melakukan tambal sulam seadanya membuat jalan penghubung antara Kecamatan Wera dan Kecamatan Sape tersebut tidak mampu bertahan lama.

Beberapa hari terakhir, sejumlah elemen masyarakat mendesak pemerintah Provinsi melalui Pemkab Bima agar segera memperhatikannya. Bahkan Senin kemarin (8/7) gabungan elemen masyarakat dari Front Wera Bersatu (FWB) melakukan audiensi langsung dengan Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, di ruang kerja Bupati Bima Desa Godo Kecamatan Woha.

Saat itu, Bupati langsung menanggapi harapan dan aspirasi perbaikan jalan lintas Wera Sape. Bahkan ia langsung mengutarakan sikapnya untuk bersurat langsung ke Gubernur NTB, Doktor Zulkifliemansyah. Bukan hanya itu, atas permintaan warga konsep suratnya langsung dibuatkan saat itu juga.

Bedasarkan data yang diperoleh wartawan, surat Bupati Bima yang ditujukan ke Gubernur itu tertanggal 8 Juli 2019. Isinya meminta kepada Gubernur kiranya aspirasi perbaikan ruas jalan Tawali (Wera)-Sape sepanjang 16,28 km dapat ditangani melalui APBD P 2019 atau skema pembiayaan lainnya sesuai UU yang berlaku. Surat itu bernomor 050.12/006/06.9/2019 dicap dan ditanda tangani langsung oleh Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri.

Sebelumnya saat audiensi dengan Front Wera Bersatu, Bupati juga telah menginstruksikan Kepala Bidang Bina Marga untuk berkoordinasi dengan PU Provinsi NTB bersama jajarannya untuk memperbaiki titik yang paling rawan di ruas jalan tersebut. "Silahkan berkoordinasi dengan dinas PU Provinsi untuk melakukan perbaikan jalan pada titik titik rawan, ini sekaligus tujuannya untuk mengurangi kecelakaan," pintanya.

Sementara itu, Kadis PUPR Kabupaten Bima, Ir. H. Ngempo, meminta elemen masyarakat untuk memahami perjuangan dan ikhtiar Bupati ke Gubernur. "Semuanya itu sudah melalui jalur normatif, sebab kalau dipaksakan itu bukan kewenangan Pemda," katanya. Ia menambahkan bahwa kewenangan pihaknya hanya membantu untuk memudahkan jalannya aspirasi warga. "Untuk itu, kami meminta untuk bersabar, karena kami tetap menampung semua permintaan warga dan upaya kami akan tetap berlanjut," tuturnya. (GA. 212*)

×
Berita Terbaru Update