Sekkot Bima, H. Mukhtar Landa, MH. |
Kota Bima, Garda Asakota.-
Pemkot Bima berencana akan melayangkan surat permintaan pinjam pakai beberapa aset gedung milik Kabupaten Bima yang saat ini dalam keadaan tidak terpakai lantaran beberapa OPD-nya telah pindah ke pusat pemerintahan Kabupaten Bima Desa Godo Kecamatan Woha.
Permintaan pinjam pakai ini diakui Sekkot Kota Bima diusulkan karena Pemkot saat ini kekurangan sarana perkantoran. Sementara di satu sisi, ada beberapa kantor OPD yang ditinggalkan pemerintah Kabupaten tidak ada yang terpakai.
"Jadi daripada kosong kita minta pinjam pakai dulu, surat permintaan pinjam pakainya baru saja diteken oleh Bapak Wakil Walikota Bima," ungkap Sekkot Kota Bima, Drs. H. Mukhtar Landa, MH, kepada Garda Asakota, Kamis (22/8).
Diakuinya, surat permintaan pinjam pakai aset tersebut meliputi dua kantor OPD yakni eks kantor Dinas Catatan Sipil dan eks kantor BKD Kabupaten Bima yang terletak di belakang kantor Walikota Bima. "Jadi yang kita usulkan pinjam pakai hanya dua kantor saja yakni eks kantor dinas Catatan Sipil dan BKD Kabupaten Bima," sebutnya.
Sementara itu, Kabag Organisasi Pemkot Bima, Ihya Ghazali, S. Sos, menambahkan bahwa rencana pemanfaatan sarana kantor dinas Dukcapil Kobi dimaksudkan untuk menunjang Sapras Capil yang akan dinilai oleh Kemenpan terkait pelayanan publik.
"Jika ada sarana yang memadai dan representatif, maka dinas dukcapil kita agak leluasa untuk pelayanan, karena salah satu unsur penilaian adalah sapras yang memadai," jelasnya.
Diakuinya, Kota Bima adalah salah satu dari dua daerah di NTB yang dinilai pelayanan publiknya, satunya lagi kota Mataram. Sedangkan di Kota Bima ada 3 perangkat daerah yang dinilai selain dinas dukcapil yakni DPMPTSP dan RSUD Kota Bima. (GA. 212*)