Kepala Bidang Perencanaan Sosial dan Budaya Bappeda dan Litbang Kabupaten Bima, Raani Wahyuni ST, MT, M.Sc, saat menerima penghargaan. |
Kabupaten Bima, Garda Asakota.-
Kiprah Perangkat Daerah terkait dan para pemangku kepentingan dalam konvergensi pencegahan dan penanganan stunting berhasil menempatkan Kabupaten Bima pada peringkat III dari delapan daerah yang dinilai oleh Tim yang dibentuk Pemerintah Provinsi NTB.
"Penilaian diikuti oleh delapan kabupaten Se-NTB dan melibatkan Kota Bima dan Kota Mataram sebagai peninjau," ujar Kepala Bidang Perencanaan Sosial dan Budaya Bappeda dan Litbang Kabupaten Bima Raani Wahyuni ST, MT, M.Sc, Rabu (21/8).
Dijelaskannya, Tim menilai progres konvergensi stunting yang dilakukan oleh kabupaten terdiri dari poin aksi 1-4 dari 8 aksi konvergensi stunting yakni yang mencakup aspek Analisis data, Rencana kegiatan, Rembug stunting dan Peraturan Bupati tentang peran desa dan kecamatan dalam pencegahan dan penanganan stunting.
Aspek lainnya yang menjadi titik berat penilaian jelas jebolan S2 Belanda ini yaitu Pembinaan Kader pembangunan manusia (KPM), Manajemen data dan Review kinerja tahunan. "Dari target 4 aksi yang dipersyaratkan, sampai dengan Bulan Juli 2019, Kabupaten Bima berhasil membuat lompatan progres capaian hingga aksi 5," ungkapnya.
Terkait capaian ini Raani mengakui bahwa dukungan penuh Bupati dan Wakil Bupati Bima memegang peranan penting karena menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam penanganan stunting. Dukungan perangkat daerah terkait, kecamatan dan desa juga berperan aktif melalui kebijakan penyaluran anggaran OPD dan APBDes.
"Hasil kinerja ini merupakan kolaborasi multipihak dengan Perangkat daerah pengampu yaitu Bappeda, Dikes, DPMD, DKP, Dinas Perkim, Dikbudpora dan Dinas Kominfostik. Disamping, peran media massa dalam pemberitaan dan sosialisasi konvergensi stunting diakui Tim Panelis sebagai salah satu yang dapat dipetik dari kabupaten Bima," imbuh Raani.
Tim Panelis menetapkan Kabupaten Sumbawa sebagai Juara I disusul Kabupaten Lombok Timur pada Juara II. Penghargaan diserahkan oleh Kepala Bappeda Provinsi NTB Ir. Wedha Magma Ardhi, M. TP, pada pertemuan penilaian di Hotel Grand Legi Mataram. (GA. 212*)