Ir. Indra Jaya |
Kabupaten Bima, Garda Asakota.-
Polemik yang terjadi di tengah masyarakat terkait dugaan adanya kelangkaan pupuk dijawab oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bima, Ir. Indra Jaya, sebagai pemegang penuh tanggungjawab pengawasan terhadap ketersediaan pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Bima.
Indra Jaya menegaskan bahwa ketersediaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Bima sampai pada hari ini masih stabil, dan tidak mengalami kekurangan. Malah diakuinya, ketersedian pupuk bersubsidi di tahun 2020 ini mengalami peningkatan dibanding pada tahun 2019 kemarin.
"Dimana pada tahun 2019 lalu pupuk Urea bersubsi hanya sebesar 32.000 ton dan mengalami peningkatan ketersediaan pada tahun 2020 menjadi sebesar 35.000 ton," ungkapnya kepada Garda Asakota, Rabu (8/1).
Meski demikian, Indra Jaya juga mengakui bahwa adanya keterlambatan penyaluran pupuk bersubsidi pada awal tahun 2020 diakibatkan adanya aturan baru yang diterapkan oleh pemerintah Pusat, yang dimana pada dasarnya penyaluran pupuk bersubsidi hanya menggunakan data manual RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) saja, tapi di tahun 2020 ini akan diterapkan penyaluran pupuk bersubsidi didasari dengan adanya Kartu ERDKK (elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok).
"Yang mana masyarakat petani akan dibekali dengan kartu elektronik tersebut sebagai prasyarat untuk mendapatkan pupuk bersubsidi," jelasnya.
Walau demikian di akuinya pula bahwa pemerintah daerah Kabupaten Bima, distributor, dan produsen pupuk Kaltim sudah melakukan rapat secara bersama di kantor Bupati Bima, untuk sesegera mungkin bisa menyalurkan pupuk tersebut kepada masyarakat walaupun belum bisa menerapkan Kartu ERDKK karena mengingat akan kebutuhan masyarakat terhadap pupuk yang sangat mendesak.
"Dan Alhamdulillah pada hari Senin tanggal 6 Januari kita sudah drop pupuk bersubsidi ke semua wilayah Kabupaten Bima untuk memenuhi kebutuhan masyarakat petani berdasarkan hasil rapat kemarin," ungkapnya. (GA. Yan*)