A. Haris, SE |
Lewat APBD di tahun anggaran 2020 ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bima melalui Dinas Koperindag menganggarkan dana sebesar Rp750 juta untuk bantuan alat UKM. Penganggaran ini sekaligus guna menopang dan mewujudkan Visi Misi Walikota dan Wakil Walikota Bima di bidang wirausaha.
"Dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi Walikota dan Wakil Walikota Bima dalam mempekerjakan 10 ribu tenaga kerja, maka di tahun ini Pemkot Bima melalui Dinas Koperindag menganggarkan dana Rp750 juta untuk bantuan alat kepada UKM seperti perbengkelan, meubeler, pangan serta UKM lainnya," ungkap Kepala Dinas Koperindag Kota Bima, A. Haris SE, kepada Garda Asakota, Rabu (08/1).
Bantuan tersebut, diakuinya tidak serta merta direalisasikan begitu saja. Sebab, kata dia, semua proposal yang diajukan oleh UKM, selanjutnya akan dilakukan ferivikasi secara detail dan juga dilakukan survey oleh Tim yang ada di OPD.
"Setelah dilakukan ferivikasi semua prosal yang masuk, tim nantinya akan turun lapangan untuk melakukan kroscek kebenarannya. Jika itu benar dan layak, maka dia akan berhak mendapatkan bantuan alat itu," sebutnya.
Dia memastikan bahwa, mulai Januari hingga Februari ini semua proposal masuk akan dilakukan ferivikasi faktual, setelah itu mulai Maret hingga akhir April bantuan alat tersebut baru dilakukan pengadaan barangnya, dan tinggal menunggu perintah dari Kepala Daerah.
"Pada saat serah terima bantuan alat antara penerima dan OPD, salah satu outpunya bagaimana bantuan nantinya dapat dimanfaatkan dengan baik. Dan jika tidak mampu dimanfaatkan, maka alat itu dapat ditarik kembali oleh OPD atau dapat dialihkan pada orang lain, melalui surat rekomendasi pihak dinas terkait," tegasnya. (GA. 355*)