Kabupaten Bima, Garda Asakota.-
Sejumlah pemuda yang mengatasnamakan dirinya sebagai Aliansi Pemuda Peduli Desa (APPD) sepakat mengadukan Kepala Desa (Kades) Sondosia ke Polres Bima atas dugaan pengadaan tanah sarana prasarana kepemudaan dan olahraga senilai Rp170 juta tahun anggaran 2019.
Dasar laporan pengaduan tersebut atas dasar adanya dugaan kejanggalan yang dilakukan oleh pemerintah desa Sondosia dalam melaksanakan kegiatan pengadaan lahan sarana dan prasarana kepemudaan dan olahraga, dimana Kepala Desa diduga tidak melibatkan aparaturnya untuk melaksanakan kegiatan tersebut serta tidak adanya transparansi Kepala Desa dalam membentuk panitia tim apraisal sebagai penilai harga tanah.
Kepada Garda Asakota usai memberikan berkas laporan pengaduan di Polres Bima pihak APPD melalui Husni, S.Pd, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengadukan pemerintah desa Sondosia yaitu kepala desa di Polres Bima, terkait adanya pengadaan tanah untuk sarana dan prasarana kepemudaan dan olahraga desa Sondosia tahun anggaran 2019.
Dirinya menyampaikan bahwa laporan yang diadukannya kepada Kepolisian Polres Bima merupakan bentuk respon pihaknya terhadap tindakan Kades yang dinilainya tidak transparan dalam mengambil kebijakan penggunaan dana desa.
Husni menaruh harapan besar kepada pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut, agar apa yang menjadi permasalahan yang terjadi di desanya bisa dituntaskan. "Sehingga di kemudian harinya bisa dijadikan sebagai pelajaran berharga bagi masyarakat lebih khususnya pemerintah desa agar tidak semena-mena dalam mengemban amanah Negara," harapnya.
Disisi lain Kades Sondosia Jauhari Irfani, SP saat dimintai tanggapan terkait adanya laporan tersebut, Rabu siang (12/2) mengakui adanya pengadaan lahan seluas 15 are untuk sarana dan prasarana kepemudaan dan olahraga seperti yang tertuang di APBDes tahun 2019. "Anggarannya Rp170 juta dan sudah dibelikan tanah seluas 15 are oleh Tim Panitia yang diketuai oleh M. Ali Yunus, SH," aku Kades kepada Garda Asakota
Hanya saja ia mengakui bahwa pengadaan itu tidak melibatkan Kaur Desa, karena pengadaannya langsung oleh Kades dengan membentuk Panitia Pengadaan. Tapi kalau soal transparan, Kades menegaskan bahwa pengadaan itu sudah dilakukan secara transparan. "Apanya yang tidak transparan?, kita sudah terbuka. Buktinya masalah rencana dan anggaran ini ada di papan informasi desa kok," katanya.
Mengenai laporan pengaduan oleh Aliansi Pemuda Peduli Desa Sondosia di Polres Bima, Kades pada prinsipnya sangat menyesalkan langkah hukum yang ditempuh warganya tersebut tanpa ada ruang dialog dengan pihaknya. "Sangat saya sesalkan, mestinya ditempuh audiansi dengan kita dulu supaya kita bisa jelaskan, apalagi antara desa dan BPD sudah melakukan terjalin komunikasi," sesalnya.
Namun demikian, Kades mengaku selaku warga Negara yang taat terhadap aturan dan undang-undang yang berlaku, maka pihaknya akan mengikuti proses yang berlaku. "In Syaa Allah siap, karena langkah adek-adek itukan sudah dilakukan. Tapi, In Syaa Allah pengadaan aset desa ini realisasinya ada kok," tegas Kades. (GA. 333/444*)