-->

Notification

×

Iklan

DPO Curat di SMPN 2 Wanasaba Ditangkap Polres Lotim

Sunday, February 16, 2020 | Sunday, February 16, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-02-16T00:35:05Z
Seorang DPO Curat di SMPN 02 Wanasaba Lotim saat ditangkap oleh Tim Operasional JARAN GATARIN Polres Lotim, 12 Februari 2020.

Lotim, Garda Asakota.-

Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Lombok TImur (Lotim) melalui Tim Operasional JARAN GATARIN pada 12 Februari 2020 sekitar pukul 04.30 Wita, berhasil menangkap satu (1) orang tersangka pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi di SMPN 02 Wanasaba Kecamatan Wanasaba Lotim.

"Tersangka pelaku ini merupakan DPO (masuk kedalam Daftar Pencarian Orang, red.) sejak tanggal 30 Januari 2016 atas Laporan Polisi tentang Tindak Pidana Curat tertanggal 16 April 2015," kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, S.Ik.,M.Si., kepada wartawan media ini belum lama ini.

Saat kejadian tersebut, menurut Artanto, tersangka pelaku bersama dua (2) orang rekannya masuk kedalam TKP dengan cara merusak jendela ruang TU dan berhasil mengambil barang berharga berupa inventaris sekolah berupa satu (1) buah Monitor Komputer, satu (1) buah printer. 

"Selesai melakukan aksinya pelaku juga masuk kedalam ruang penjaga sekolah dan berhasil juga membawa kabur satu (1) buah Cop Lamp sepeda motor milik penjaga sekolah. Atas kejadian tersebut sekolah mengalami kerugian sebesar Rp. 3.500.000," tuturnya.

Tersangka pelaku berhasil ditangkap pihak Kepolisian di rumahnya di dusun Iting Desa Perigi Kecamatan Suela Lotim, tanpa perlawanan. Sementara dua (2) orang rekannya sudah terlebih dahulu berhasil dibekuk pihak Kepolisian dan sudah menjalani proses hukum. Pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti beruapa satu (1) buah batok atau Coplamp Sepeda Motor milik penjaga sekolah (sudah dikembalikan sebelumnya), satu (1) buah Monitor (sudah dikembalikan), dan satu (1) buah Printer (sudah dikembalikan). (GA. Im*)

×
Berita Terbaru Update