-->

Notification

×

Iklan

Gaji Tenaga Honorer Dibiayai Dana BOS, Dikbud Kobi Wajibkan Guru Honorer Buat NUPTK

Tuesday, February 25, 2020 | Tuesday, February 25, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-02-25T00:17:02Z

DR. H. Syamsuddin MS


Kota Bima, Garda Asakota,-

Tenaga Honorer di Sekolah lingkup Kota Bima boleh bergembira, pasalnya, mulai tahun 2020 ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bima melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bima akan memberikan kesejahteraan kepada para tenaga honorer melalui Anggaran Biaya Oeprasional Sekolah (BOS).

“Mulai Tahun 2020, tenaga honor di sekolah akan mulai diberikan kesejahteraan melalui Dana BOS. Kecuali tenaga homor yang K2, itu ditangani oleh Dinas Dikbud. Mengingat adanya kesejahteraan itu, bagi seluruh tenaga honor disetiap sekolah dapat membuat NUPTK, sebagai jaminan untuk menerima gajinya disekolah masing-masing,” ujar Kepala Dikbud Kota Bima Dr Syamsuddin kepada wartawan media Garda Asakota, Senin 24 Februari 2020.

Menurutnya, tenaga honorer di Sekolah lingkup Kota Bima terdiri dari honorer tata usaha dan juga honorer guru. “Para honorer ini akan mendapatkan haknya, kecuali yang honorer sebagai guru, wajib membuat NUPTK. Selain yang berperan sebagai guru, ada juga yang mengajar ekstrakurikuler, seperti guru olah raga juga mengajar sebagai guru pramuka. Untuk itu diharapkan kepada guru honor disekolah segera membuat NUPTK-nya,” kata Syamsuddin.

Penentuan besaran honor guru ini menurut Syamsuddin, sangat bergantung pada kebijakan masing-masing sekolah. “Semua itu tergantung kebijakan sekolah karena itu sifatnya variatif. Artinya tergantung sejauhmana mereka aktif dalam mengajar disekolah masing-masing. Kalau masalah berapa nominal diberikan kepada mereka, semua itu tergantung aktifnya mereka dalam sekolah. Intinya mereka akan ditingkatkan kesejahteraan mereka. Semoga saja dengan adanya kesejahteraan ini mereka yang honor termotivasi dalam membantu dunia pendidikan untuk maju dan berkembang,” harapnya.

Untuk peningkatan kesejahteraan guru honor disekolah, lanjutnya, dipastikan ditahun ini yakni di tahun ajaran baru para honorer akan mulai menerimanya. “Bahkan peningkatan kesejahteraan guru honor naik jadi 50 persen, dibanding tahun sebelumnya hanya 40 persen,” timpalnya.

Ditambahkan Syamsudin, anggaran Dana BOS tidak sama besarnya disetiap sekolah, artinya besar kecilnya dana BOS itu tergantung banyaknya siswa disekolah. “Tidak menutup kemungkinan pembagian gaji untuk guru honor disekolah juga bergantung juga besar kecilnya dana BOS masing-masing sekolah. Yang pasti mulai tahun ini semua guru honor disekolah yang diangkat oleh sekolah akan mendapatkan gajinya sesuai kemampuan sekolah. Kecuali bagi guru homor yang statusnya K2, itu sudah ditangani oleh pihak Dinas," pungkasnya. (GA.355*)

×
Berita Terbaru Update