Kota Bima, Garda Asakota,-
Tenaga
Honorer di Sekolah lingkup Kota Bima boleh bergembira, pasalnya, mulai tahun
2020 ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bima melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
(Dikbud) Kota Bima akan memberikan kesejahteraan kepada para tenaga honorer
melalui Anggaran Biaya Oeprasional Sekolah (BOS).
“Mulai
Tahun 2020, tenaga honor di sekolah akan mulai diberikan kesejahteraan melalui
Dana BOS. Kecuali tenaga homor yang K2, itu ditangani oleh Dinas Dikbud. Mengingat
adanya kesejahteraan itu, bagi seluruh tenaga honor disetiap sekolah dapat
membuat NUPTK, sebagai jaminan untuk menerima gajinya disekolah masing-masing,”
ujar Kepala Dikbud Kota Bima Dr Syamsuddin kepada wartawan media Garda Asakota,
Senin 24 Februari 2020.
Menurutnya,
tenaga honorer di Sekolah lingkup Kota Bima terdiri dari honorer tata usaha dan
juga honorer guru. “Para honorer ini akan mendapatkan haknya, kecuali yang honorer
sebagai guru, wajib membuat NUPTK. Selain yang berperan sebagai guru, ada juga
yang mengajar ekstrakurikuler, seperti guru olah raga juga mengajar sebagai
guru pramuka. Untuk itu diharapkan kepada guru honor disekolah segera membuat NUPTK-nya,” kata Syamsuddin.
Penentuan
besaran honor guru ini menurut Syamsuddin, sangat bergantung pada kebijakan
masing-masing sekolah. “Semua itu tergantung kebijakan sekolah karena itu
sifatnya variatif. Artinya tergantung sejauhmana mereka aktif dalam mengajar
disekolah masing-masing. Kalau masalah berapa nominal diberikan kepada mereka,
semua itu tergantung aktifnya mereka dalam sekolah. Intinya mereka akan
ditingkatkan kesejahteraan mereka. Semoga saja dengan adanya kesejahteraan ini
mereka yang honor termotivasi dalam membantu dunia pendidikan untuk maju dan
berkembang,” harapnya.
Untuk
peningkatan kesejahteraan guru honor disekolah, lanjutnya, dipastikan ditahun
ini yakni di tahun ajaran baru para honorer akan mulai menerimanya. “Bahkan peningkatan
kesejahteraan guru honor naik jadi 50 persen, dibanding tahun sebelumnya hanya
40 persen,” timpalnya.
Ditambahkan
Syamsudin, anggaran Dana BOS tidak sama besarnya disetiap sekolah, artinya
besar kecilnya dana BOS itu tergantung banyaknya siswa disekolah. “Tidak
menutup kemungkinan pembagian gaji untuk guru honor disekolah juga bergantung
juga besar kecilnya dana BOS masing-masing sekolah. Yang pasti mulai tahun ini
semua guru honor disekolah yang diangkat oleh sekolah akan mendapatkan gajinya
sesuai kemampuan sekolah. Kecuali bagi guru homor yang statusnya K2, itu sudah
ditangani oleh pihak Dinas," pungkasnya. (GA.355*)