H. Ahmad, S.Ag, MM |
Kota Bima, Garda Asakota.-
Jelang berakhirnya masa tugas kepengurusan Pimpinan Baznas Kota Bima masa bhakti 2015-2020 per 20 April nanti, maka Pemerintah Kota Bima telah membentuk Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan Komisioner Baznas Kota Bima yang baru untuk periode tugas 2020-2025.
"Pansel yang diketuai oleh pak Sekda Kota Bima, saat ini tengah membuka seleksi calon Komisioner yang akan berakhir per 11 Maret nantinya," demikian penjelasan anggota Tim Pansel Pimpinan Baznas Kota Bima, H. Ahmad, S.Ag, MM, kepada wartawan Senin (9/3).
Kata dia, sejauh ini sudah ada 12 orang yang mendaftar yang berasal dari berbagai latar belakang figur calon komisioner kecuali dari kalangan ASN aktif serta politisi, tidak diperbolehkan ambil bagian sebagai calon Pimpinan Baznas Kobi.
"In syaa Allah Rabu lusa bisa kita pastikan berapa total calon yang telah mendaftar dari 5 orang yang di butuhkan sebagai Pimpinan Baznas Kota Bima," katanya.
Diakuinya, schedule ini dilaksanakan sesuai dengan hasil konsultasi arahan dari pimpinan Baznas pusat dan propinsi yang mana dua bulan sebelum berakhirnya masa tugas komisioner pimpinan lama pansel itu sudah dibentuk dengan SK Walikota.
Pansel akan melakukan berbagai tahapan seleksi dimulai dari pendaftaran kemudian tahapan verifikasi administrasi, lalu tahapan tes membuat makalah sekaligus pendalaman makalah yang di buat. Intinya adalah bagaimana komitmen moral figur calon ini untuk memajukan Baznas sebagai mitra pemerintah terkait dengan potensi zakat profesi, fitrah, maal, infak dan shadaqah.
"Inilah yang ingin kita gali dari para calon ini bagaimana terobosan-terobosan mereka tentang tertibnya kaitan dengan pemasukan zakat, teknik pengelolaan dana zakat, dan penggunaan dana zakat," tegas pria yang juga Kabag Kesrasos ini.
Menurutnya, tugas pansel itu juga adalah melihat bagaimana kompetensi, kemampuan serta kesungguhan para calon pimpinan Baznas ini untuk peningkatan pemasukan dana zakat Kota Bima minimal akan di uji oleh pimpinan Baznas propinsi.
"Syaratnya sih umum saja hanya satu syarat khususnya yaitu bagaimana kemampuannya dalam bidang pengelolaan dana zakat itulah kenapa pendaftarnya tidak terbatas dan dilaksanakan secara terbuka," terangnya.
Ia menambahkan bahwa calon terpilih nantinya akan langsung dilantik dan dikukuhkan sebagai pimpinan Baznas Kota Bima yang baru bersamaan dengan berakhirnya masa tugas pengurus lama sehingga tidak ada kekosongan kepengurusan. (GA. 003*)