Hj. Indah Dhamayanti Putri |
Kabupaten Bima, Garda Asakota.-
Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri SE, melalui surat edaran bernomor 443.2/015/0 3.2/2020 menginstruksikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, para Camat dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Bima untuk meningkatkan kewaspadaan penyebaran virus Corona di masing-masing wilayah.
Mengingat adanya penyebaran penyakit yang disebabkan oleh virus Corona dan saat ini sudah menyebar ke 100 negara, Bupati mengimbau kepada pihak terkait dan seluruh elemen masyarakat agar tetap tenang, jangan panik dan selalu menjaga kesehatan dengan perilaku hidup bersih dan sehat sebagai bentuk kewaspadaan.
Bupati berparas cantik ini juga mengingatkan agar masyarakat lebih waspada bila muncul gejala batuk pilek sakit tenggorokan demam dan dan segera berobat ke fasilitas kesehatan terdekat yaitu Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
"Saya imbau agar warga masyarakat menjalankan pola hidup sehat seperti rajin mencuci tangan dengan sabun minimal 20 detik, menghindari memegang area muka, mulut dan hidung bila tangan belum dicuci. Gunakan masker saat sakit, batuk, pilek atau flu dan berada di area rumah sakit termasuk tempat keramaian," ucapnya
Warga juga dihimbau agar makan dan minum secara teratur yang bergizi serta menghindari konsumsi minuman beralkohol dan merokok, tidur dan istirahat cukup serta olahraga yang teratur.
Sementara, untuk menghindari bias informasi, Bupati menghimbau semua pihak agar terlebih dahulu berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bima sebelum membuat pernyataan-pernyataan terkait dengan pasien yang menunjukkan tanda-tanda demam guna menghindari berita yang kurang tepat dan tidak menimbulkan keresahan masyarakat.
Secara khusus Bupati juga menginstruksikan agar semua Kepala Puskesmas lebih aktif melakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat dalam setiap kesempatan untuk menanggulangi gejala klinis wabah ini. Bagi masyarakat yang memerlukan informasi lebih lanjut agar menghubungi Posko Kewaspadaan Virus Corona pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bima Rifaid. S.Sos. M.Ap (085 333 178 014), Khairunnisyah (081 389 885 333) dan Sri Kurniawati (085 242 329 318). (GA. 212*)