Mataram, Garda Asakota.-
Guna meminimalisir penyebaran Covid19, petugas kesehatan terus melakukan penelusuran (contac tracing) kepada 1.200 orang yang pernah melakukan kontak dengan pasien yang terkonfirmasi positif Covid19.
Dari hasil penelusuran tersebut telah dilakukan rapid test terhadap 700 orang, dimana terhadap hasil yang menunjukkan “reaksi” diuji lebih lanjut melalui pemeriksaan swab pada laboratorium biomedis RSUD Provinsi NTB.
Pada hari ini, Jumat 10 April 2020, Sekretaris Daerah selaku Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat telah menerima konfirmasi 4 (empat) orang PDP Positif Covid19 dari hasil pemeriksaan swab Laboratorium Biomedis RSUD Provinsi NTB, yaitu Pasien nomor 22, an. Ny. FES, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Kecamatan Ampenan Kota Mataram.
Pasien kata Sekda, Drs. H. Lalu Gita Ariadi M.Si, memiliki riwayat bepergian ke daerah terjangkit Covid19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik.
Kemudian Pasien nomor 23, an. Ny. MP, perempuan, usia 51 tahun, penduduk Kecamatan Ampenan Kota Mataram. Pasien tidak memiliki riwayat bepergian ke daerah terjangkit Covid19. Riwayat kontak erat dengan Pasien nomor 18. Saat ini dirawat
di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik.
Pasien nomor 24, an. Ny. DC, perempuan, usia 19 tahun, penduduk Kecamatan Ampenan Kota Mataram. Pasien tidak memiliki riwayat bepergian ke daerah
terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan Pasien nomor 18. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik.
Pasien nomor 25, an. Tn. MAS, laki-laki, usia 14 tahun, penduduk Kecamatan Aikmel Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak memiliki riwayat bepergian ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan Pasien nomor 01. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD R. Soedjono Selong dengan kondisi baik.
Dengan adanya tambahan 4 (empat) kasus terkonfirmasi Positif Covid19 ini maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari ini (10/4/2020) sebanyak 25 (dua puluh lima) orang, dengan perincian 2 sudah sembuh dan kembali ke rumah masingmasing, 2 meninggal dunia, 21 pasien positif masih dirawat dan dalam keadaan baik, tinggal menunggu hasil tes negatif sebanyak dua kali kemudian dapat dipulangkan.
"Dengan kondisi ini menunjukkan bahwa pasien positif Covid19 bukanlah pesakitan, tetapi dengan penanganan medis yang tepat dan sesuai, pasien tersebut Insya Allah dapat sembuh kembali," ucap Sekda.
Ia menambahkan bahwa, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 117 orang dengan perincian 42 PDP masih dalam pengawasan, 75 PDP selesai pengawasan/sembuh, dan 9 orang PDP
meninggal. Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) jumlahnya 3.550 orang, terdiri dari 1.763 orang masih dalam pemantauan dan 1.787 orang selesai pemantauan.
Jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) yaitu orang yang kontak dengan pasien positif Covid19 namun tanpa gejala sebanyak 8.757 orang, terdiri dari 6.996 orang masih dalam pemantauan dan 1.761 orang selesai pemantauan. Sedangkan Pelaku Perjalanan Tanpa Gejala (PPTG) yaitu orang yang pernah melakukan perjalanan dari daerah terjangkit Covid19 sebanyak 17.690 orang, yang masih menjalani karantina sebanyak 11.318 orang, dan yang selesai menjalani masa karantina 14 hari sebanyak 6.371 orang.
Diharapkan kepada masyarakat untuk turut serta secara aktif mencegah penularan penyakit Covid19 dengan cara disiplin melaksanakan physical distancing, bekerja di rumah, beribadah di rumah, belajar di rumah, dan kegiatan-kegiatan produktif di rumah masing-masing. Jika terpaksa keluar rumah agar selalu menggunakan masker.
Selama menghadapi Pandemi Covid19 ini, masyarakat juga diharapkan tetap waspada terhadap ancaman penyakit Demam Berdarah Dengue. Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) tetap harus dilakukan di rumah masing-masing secara serempak dan berkelanjutan.
Selain fokus dalam pencegahan dan penanganan medis, Pemerintah Provinsi NTB juga berkoordinasi dengan seluruh pemerintah kabupaten/kota se-NTB dalam rangka memastikan ketersediaan pasokan bahan pokok (bapok) bagi kebutuhan masyarakat.
Berdasarkan hasil pemantauan Tim Satgas Pangan bahwa kebutuhan bahan pokok
masyarakat terutama beras, minyak goreng, gula dan lainnya dalam kondisi cukup tersedia, terlebih saat ini NTB memasuki musim panen padi. Selain itu Tim juga terus melakukan pengawasan untuk mengendalikan harga dan menghindari penimbunan bahan pokok.
Untuk meminimalisir dampak sosial ekonomi, Pemerintah Provinsi NTB akan segera meluncurkan program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Gemilang bagi 105.000 KK se-NTB, dalam bentuk paket Sembako Plus. Terdiri dari beras, telur, minyak goreng, teh, minyak kayu putih, dll. Dimana tiap paketnya senilai Rp. 250.000,- per KK per bulan, dan akan diberikan selama masa Darurat Covid-19 selama tiga bulan sejak 16 April 2020 sampai dengan Juni 2020.
Bantuan tersebut akan menyasar sebanyak 73.000 KK berbasis data KK Desil 1 (Sangat
Miskin), Desil 2 (Miskin) dan Desil 3 (Rentan Miskin/Hampir Miskin) yang belum tercover dalam program dari Kementerian Sosial RI, baik berupa bantuan PKH maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Bantuan Sembako.
Data 73.000 KK miskin tersebut terdiri dari 1.868 KK di Kota Mataram, 28.817 KK di
Kabupaten Lombok Timur, 11.780 KK berada di Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Barat sebanyak 6.398 KK, Kab Lombok Utara ada 2.827 KK, di Kab. Sumbawa 3.937 KK, Kabupaten Sumbawa Barat 1.757 KK, Kota Bima ada 1.344 KK, Kab Bima sebanyak 8.838 KK, dan terakhir Kabupaten Dompu ada 5.434 KK.
Untuk 32.000 KK sisanya, akan diperuntukan sektor Non Formal yang terimbas oleh dampak wabah Covid19. Antara lain, tukang ojek, korban PHK, PKL/Asongan, Buruh Migran, IKM, PDP dan ODP, dll. Yang kuotanya per kabupaten/kota akan didasarkan pada tingkat rasio kemiskinan masing masing daerah
Saat ini petugas sedang melakukan validasi data agar penyaluran JPS Gemilang tidak
terjadi tumpang tindih (double) antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
Untuk menghindari informasi yang tidak benar tentang Covid19, masyarakat diharapkan mendapatkan informasi dari sumber-sumber resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Satgas Pemerintah Provinsi NTB Penanganan Covid19 http://corona.ntbprov.go.id, Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 di NTB 0818 0211 8119. (GA. Im*)