Tim Opsnal Reskrim Polres Sumbawa yang berhasil membekuk dan melumpuhkan tersangka 'maling' ranmor di Sumbawa.
Sumbawa,
Garda Asakota.-
Jajaran Reserse Kriminal
(Reskrim) Kepolisian Resort (Polres) Sumbawa berhasil membekuk dua orang oknum tersangka
pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang ada diwilayah hukumnya pada
Jum’at 10 April 2020. Bahkan salah seorang tersangka pelaku curanmor atau ‘maling’
kendaraan bermotor (Ranmor) tersebut berhasil dilumpuhkan oleh pihak Kepolisian
akibat ingin melarikan diri pada saat proses penangkapan dilangsungkan.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa,
Iptu Akmal Novian Reza, S.Ik., mengatakan dua orang oknum pelaku yang berhasil
ditangkap itu yakni laki-laki inisial D umur 24 tahun warga Dusun Ai Puntuk
Desa Serading Kecamatan Moyo Hilir dan RH laki-laki umur 24 tahun warga Desa
Berare Kecamatan Moyo Hilir.
“Keduanya berhasil ditangkap berkat
adanya informasi dari Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Sumbawa yang telah melakukan
penyelidikan terhadap oknum pelaku. Selanjutnya dilakukan upaya paksa,
penggerebekan sehingga pelaku inisial D kabur. Tim Opsnal melakukan pengejaran,
melakukan tembak peringatan ke udara tiga kali, namun tidak diindahkan sehingga
tim berhasil melumpuhkan dengan tembak lurus ke bagian kaki kiri sehingga team
berhasil melakukan penangkapan,” ujar Kasat Reskrim Polres Sumbawa sebagaimana
dirilis oleh Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, S.Ik., M.Si., kepada
wartawan.
Kedua orang oknum pelaku ini
ditangkap berdasarkan adanya empat (4) laporan warga yang mengaku kehilangan
kendaraan bermotor mereka dimulai dari tanggal 05 Maret, 08 Maret, 05 April,dan
09 April 2020.
“Dan kami telah berhasil
mengamankan barang buktinya antara lain 1 (Satu) unit SPM Yamaha Mio sporty
warna hitam dengan Nopol EA 5509 AE , Noka MH328030CAJ241108 Nosin 28D2241043
AN. Nurdin Tahir, 1 (Satu) unit SPM
Honda revo warna hitam nopol EA 4812 DB, 1 unit SPM Honda Vario warna hitam nopol
EA 3754 AH, 1 unit SPM Honda beat warna magenta hitam no pol EA 4490 ED, dan 1
( satu ) buah kunci leter T,” bebernya.
Bagaimana cara kerja oknum
tersangka pelaku pencurian ini?, menurutnya, para tersangka pelaku pencurian
ini melakukan operasi pencurian ranmor ini dengan merusak kunci dan stang motor
dengan menggunakan kunci letter T. (GA.
Im*).