Kabupaten Bima, Garda Asakota.-
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bima kembali melakukan patroli laut, Rabu (22/04) di Wilayah Perairan Langgudu. Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisasi tindakan kriminal di wilayah perairan Kabupaten Bima.
“Kegiatan ini dihajatkan untuk memperkecil terjadinya illegal fishing, bongkar muat barang terlarang seperti Minuman Keras, Narkoba dan Mitan Illegal, juga dimanfaatkan memberikan edukasi pentingnya menjaga jarak dan menggunakan masker saat beraktifitas di kawasan dermaga," kata Kabid Laut Dinas Perhubungan, Abubakar H. Dinar, SE, di sela-sela pemeriksaan dokumen dan muatan kapal yang didampingi Kasubag Program dan Pelaporan Dinas Perhubungan Kabupaten Bima, Arief Rachman.
Menurutnya, sangat diperlukan kesiapsiagaan petugas pengawasan bidang perhubungan laut bekerjasama dengan lembaga terkait lainnya, seperti Satuan Polisi Perairan untuk memperkecil kejadian kriminalitas di wilayah perairan. Patroli laut juga untuk mengawasi dan membina nelayan lokal, dan membatasi ruang gerak nelayan asing yang beroperasi di wilayah perairan Kabupaten Bima. “Sehingga nelayan tradisional dapat meningkatkan hasil tangkapannya,” jelas Abubakar.
Menurut dia, kurangnya pengawasan akan memberikan keleluasaan nelayan menggunakan alat tangkap ikan yang tidak diperbolehkan (illegal) seperti pukat harimau, penggunaan bom ikan dan bahan beracun. “Itu bertentangan dengan kode etik penangkapan ikan,” imbuhnya.
Abubakar menjelaskan, penggunaan alat dan bahan ilegal tersebut sangat merugikan kelestarian sumberdaya laut. Karena semata-mata hanya akan memberikan dampak yang kurang baik bagi ekosistem laut. “Akan tetapi memberikan keuntungan yang besar bagi nelayan. Ini tidak bisa dibiarkan terjadi,” tegas dia. “Patroli Laut akan terus kami lakukan untuk memperkecil kegiatan-kegiatan illegal fishing,” timpalnya.
Kegiatan patroli laut juga dimafaaatkan untuk menjelaskan kepada maayarakat pentingnya menggunakan masker saat beraktifitas di pelabuhan. Ikuti anjuran pemerintah dan sama-sama menjaga keamanan wilayah.
"Laporkan segera jika ditemukaan kegiatan-kegiatan yang mencurigakan, sehingga kejadian kriminalitas seperti bongkar muat barang-barang terlarang seperti minuman keras dan transaksi Narkotika bisa diminimalisir di wilayah perairan Kabupaten Bima. (GA. 777*)