-->

Notification

×

Iklan

Transaksi Sabu Berhasil Digagalkan Petugas, Satu Pelaku Ditembak

Wednesday, April 29, 2020 | Wednesday, April 29, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-04-29T03:51:29Z
SK (39 th) dan IR (37 th) saat diamankan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram, Senin 27 April 2020.

Mataram, Garda Asakota.-

Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram berhasil menggagalkan transaksi jual beli narkoba jenis sabu. Jual beli barang ‘haram’ ini digagalkan disekitar pertokoan di Jalan Gajah Mada, Lingkungan Jempong Timur, Kelurahan Jempong, Kecamatan Sekarbela Kota Mataram, Senin 27 April 2020.

Petugas kemudian menangkap dan mengamankan dua orang yang diduga terlibat transaksi. Masing-masing berinisial SK (39 tahun) warga Penambong, Desa Sukadana, Kecamatan Jerowaru Lombok Timur dan IR (37 tahun) warga Lingkungan Jempong Timur, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela Kota Mataram.

Dari penangkapan itu, petugas mendapatkan barang bukti 5,34 gram sabu. ‘’Kami amankan dua orang saat transaksi di Jempong Timur Senin malam 27 April sekitar pukul 21.45 wita,’’ ujar Kasat Resnarkoba Polresta Polresta Mataram, AKP  Elyas Ericson di Mataram, Selasa (28/04/2020.

Berbekal informasi masyarakat, transaksi jual beli barang ‘haram’ itu berhasil digagalkan. Menurutnya, Kepolisian turun melakukan penyelidikan karena mendapat informasi kedua pelaku kerap bertransaksi narkoba disekitar lokasi.

“Informasi ini ditelusuri dan hasilnya valid. Saat petugas datang. SK kedapatan membuang bungkusan tisu dengan tangan kanannya. Bungkusan itu didapatkan petugas berisikan kristal bening diduga sabu seberat 5,34 gram. Barang buktinya sempat dibuang,’’ bebernya.

Selanjutnya, SK kemudian diminta menunjukkan tempat membeli sabu. Menurut Elyas, Pelaku diduga mendapatkan sabu di Dusun Beleka, Kabupaten Lombok Tengah. “Pelaku dikawal petugas menuju Beleka. Alih-alih menunjukkan tempat seperti yang diakuinya. SK malah berupaya melarikan diri setelah sampai di Beleka. Didahului tembakan peringatan tiga kali. Tindakan terukur terpaksa dilakukan petugas. Timah panas menembus kaki kanan SK. Dia berupaya melarikan diri. Sudah dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan,’’ tuturnya.

Setelah itu, lanjutnya, kedua pelaku dibawa ke Mapolresta Mataram untuk diproses lebih lanjut. Interogasi awal dilakukan petugas terhadap pelaku. Kini kedua pelaku terancam hukuman berat dalam kasus penyalahgunaan narkotika. ‘’Kita proses lebih lanjut. Baru interogasi awal,’’ pungkasnya. (red*).
×
Berita Terbaru Update