-->

Notification

×

Iklan

Akibat Rasionalisasi Rp100 M, APBD Kota Bima Turun Drastis Menjadi Rp600 M Lebih

Thursday, May 14, 2020 | Thursday, May 14, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-05-14T12:08:49Z
Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Samsuri, SH.

Mataram, Garda Asakota.-

Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Samsuri, SH., mendorong pihak eksekutif Kota Bima khususnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk segera melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Kota Bima guna memberikan penjelasan terkait dengan pos-pos anggaran OPD mana saja yang telah dilakukan rasionalisasi anggaran.

"Sekretariat Dewan saja telah melakukan rasionalisasi anggaran sebesar Rp6 Milyar lebih. Oleh karenanya, kami berharap eksekutif Kota Bima khususnya TAPD Kota Bima segera memberikan penjelasan kepada OPD lingkup Kota Bima terkait dengan telah dilakukannya rasionalisasi anggaran pada masing-masing OPD ini sehingga OPD-OPD ini bisa segera mengeksekusi kegiatan atau programnya seperti membayar insentif RT/RW atau insentif honorarium eks K2," ujar Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bima ini, Kamis 14 Mei 2020.

Dikatakannya, akibat pandemi Covid19, Kota Bima telah selesai melakukan rasionalisasi anggaran yang ada di seluruh OPD di Kota Bima. Total anggaran Kota Bima yang dirasionalisasi atau yang dipotong dan dikembalikan ke Pemerintah Pusat (Pempus) adalah sebesar Rp100 Milyar.

"Dan hampir semua Dinas itu telah dilakukan rasionalisasi anggaran. Dana Rp100 Milyar yang dirasionalisasi itu akan dikembalikan ke Pempus. Salah satu pos anggaran yang juga mengalami rasionalisasi adalah anggaran untuk pembangunan Masjid Raya Al Muwahiddin yang sebelumnya telah disepakati sebesar Rp20 Milyar, telah dirasionalisasi hanya menjadi Rp10 Milyar saja. Begitupun rencana pembangunan gedung arsip yang direncanakan sebesar Rp10 Milyar juga tidak jadi direalisasikan akibat adanya rasionalisasi. Begitu pun penataan kawasan wisata Lawata sebesar Rp10 Milyar juga mengalami rasionalisasi," terang Samsuri.

Tahun Anggaran (TA) 2020 ini, lanjutnya, APBD Kota Bima yang sebelumnya disepakati adalah sebesar Rp800 Milyar lebih, berkurang drastis menjadi sekitar Rp600 Milyar lebih saja. "Untuk Belanja Modal nya saja hanya tersisa sebesar Rp60 Milyar saja. Betul-betul anjlok penurunannya," ujar Samsuri.

Sementara untuk anggaran dana kelurahan yang dialokasikan per kelurahan masing-masing sebesar Rp1 Milyar, menurutnya, hanya dilakukan pergeseran kegiatan saja dari kegiatan Bimbingan Teknis dan kegiatan lainnya ke kegiatan penanganan Covid19 seperti pengadaan masker. 

"Jadi kegiatannya saja yang bergeser sementara pos anggarannya masih tetap," timpalnya.

Begitu pun dengan program penciptaan 10 ribu wirausaha baru di Kota Bima, kata Samsurih, anggarannya sebesar Rp7 Milyar lebih tetap dipertahankan atau tidak mengalami rasionalisasi. 

"Sama juga dengan pos anggaran honorarium untuk eks K2 sebesar Rp7 Milyar lebih juga tetap dipertahankan. Insentif untuk RT/RW juga tetap dipertahankan. Masalah teknis soal kapan akan dilakukan pembayaran kami tetap mendorong agar segera dilakukan pembayaran," pungkasnya. (GA. Im*)
×
Berita Terbaru Update