L. Aksar Anshori. |
Mataram, Garda Asakota.-
Penularan virus covid-19 di Nusa Tenggara Barat makin hari kian menghawatirkan, penambahan angka pasien posotif terus naik, bahkan kasus positif sudah menembus angka 312 kasus per 7 Mei 2020. Dan kasusnya sudah menjangkiti puluhan anak-anak. Paparan Covid-19 terhadap puluhan anak-anak memunculkan kesan pemerintah daerah makin tidak fokus memutus rantai penularan virus ini.
Anak-anak saat ini dalam posisi bahaya, mereka sangat rentan tertular virus Covid-19, dan hal ini tidak boleh dibiarkan terus berlanjut. Pemerintah daerah harus responsip dan memberikan perhatian khusus dalam mencegah penularan covid-19 terhadap anak. Anak-anak memiliki potensi tertular dikarenakan keterbatasan yang mereka miliki seperti mereka belum memahami aturan dan tatacara menghindar dan melindungi diri bahaya, tidak memiliki pengetahuan mengenai penyakit dan penularannya serta imunitas tubuh yang belum stabil. "Karena keterbatasan ini anak-anak sangat rentan tertular Covid-19, terang ketua satgas NU Peduli Covid-19 PWNU NTB, L. Aksar Anshori.
Pihaknya belum melihat ada upaya khusus yang dilakukan pemerintah daerah dalam mencegah penularan Covid-19 pada anak. Faktanya 22 anak yang postif covid-19, tertular dari orang-orang terdekat mereka yang memiliki riwayat positif terjangkit Covid-19. Ini salah satu bukti bahwa protokoler pencegahan dan penanganan penularan covid-19 tidak dilaksanakan dengan ketat dan profesional oleh pemerintah daerah. Lihat saja data anak-anak yang positif tertular seperti kasus :
Pasien nomor 283, an. MYK, laki-laki, usia 2 tahun, penduduk Kelurahan Cilinaya, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 an. Tn. HT.
Pasien nomor 284, an. UAQ, laki-laki, usia 1 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 230.
Pasien nomor 285, an. MRM, laki-laki, usia 11 tahun, penduduk Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 180.
Pasien nomor 289, an. MYS, laki-laki, usia 14 tahun, penduduk Desa Senteluk, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 204. Demikian juga dengan pasien anak-anak yang lainnya.
Gugus Tugas NU Peduli Covid-19 PWNU NTB mendesak pemerintah daerah memiliki perhatian khusus dan serius atas kasus ini. Tidak boleh lagi ada anak-anak yang terpapar virus Covid-19. Kami minta Pemerintah Daerah mengambil langkah cepat dan tepat untuk mencegah dan memutus rantai penularan virus Covid-19 yang berpotensi menjangkiti anak.
Menurutnya, pemerintah daerah harus segera terapkan protokoler pengasusahan bagi anak tanpa gejala, anak dalam pemantauan, pasien anak dalam pengawasan, kasus konfirmasi, dan anak dengan orangtua/pengasuh/wali berstatus orang dalam pemantauan, pasien dalam pengawasan, kasus konfirmasi, dan orangtua yang meninggal karena covid-19. (GA. Red*)