-->

Notification

×

Iklan

Akad Nikah Anak Wakil Ketua DPRD Tuai Kecaman, Syamsurih Sampaikan Permohonan Ma’af

Monday, June 1, 2020 | Monday, June 01, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-06-01T00:46:58Z


Salah satu momen keramaian saat akad nikah anak Wakil Ketua DPRD Kota Bima Minggu malam 31 Mei 2020. (Ist*)


Kota Bima, Garda Asakota.-

Masyarakat Kota Bima dihebohkan dengan gelaran acara akad nikah anak dari Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Syamsuri, SH., yang dihelat di kebunnya di Rontu, pada Minggu malam 31 Mei 2020, saat masa pandemi Covid19. Berbagai kecaman pun diarahkan untuk mengkritisi perhelatan tersebut yang ditengarai menciderai Peraturan Walikota Bima dan bahkan edaran pelarangan berkurumun di tengah masa pandemic Covid19.

Walikota Bima, H Muhammad Lutfi, pun langsung bersikap tegas mendesak agar Syamsurih segera meminta maaf kepada publik karena perhelatan akad nikah yang melibatkan orang banyak itu ditengarai melanggar protap Covid19.

"Saya mendesak agar Syamsuri bisa segera meminta maaf kepada public karena perhelatan kegiatan tersebut telah melanggar protap Covid19,” tegas Walikota Bima sebagaimana dimuat oleh salah satu media daring di Kota Bima.

Walikota dan Wakil Walikota Bima pun sempat terlihat hadir dalam acara akad nikah tersebut. Namun menurut Walikota Bima kehadirannya dalam acara akad nikah tersebut bukan sebagai kapasitasnya selaku Walikota Bima. “Tetapi saya hadir sebagai salah satu keluarga inti dari yang berhajat dan diundang secara lisan. Saya hadir juga pada saat bertepatan dengan acara akad nikahnya. Setelah akad selesai, saya langsung pulang,” ujar HM Lutfi.

Tidak hanya Syamsurih yang didesaknya untuk meminta maaf, Walikota juga bahkan meminta Lurah Rontu sebagai Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid19 Kelurahan Rontu untuk bertanggung jawab.

“Lurah Rontu juga harus bertanggung jawab, karena yang memimpin musyawarah keluarga jelang akad nikah itu adalah dia. Nanti saya akan memanggil Lurah ini untuk dimintai klarifikasinya dan akan ditindak tegas jika ikut melegalkan keramaian tersebut,” tegas Walikota lagi.

Pihaknya berharap agar kedepannya, kejadian seperti perhelatan akad nikah anaknya Wakil Ketua DPRD Kota Bima ini tidak terulang lagi karena semua pihak harus menaati edaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah. “Edaran itu masih berlaku hingga saat sekarang dan saya tegaskan agar hal itu tidak boleh terjadi lagi kedepannya,” tegas Lutfi.

Bagaimana tanggapan Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Syamsuri, SH?. Kepada wartawan, Syamsuri pun menyampaikan permohonannya kepada publik dan semua pihak terkait seperti kepada Pemkot Bima dan Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang ada di Kota Bima.

“Kami sekeluarga menyampaikan ucapan permohonan maaf atas perhelatan akad nikah yang memunculkan reaksi di masyarakat,” ujar Syamsuri.

Pihaknya mengaku menghelat acara akad nikah itu dengan mengikuti protocol Covid19 yakni mengatur jarak duduk tamu, menyediakan hand sanitizer, dan masker, bahkan yang kami undang pun hanya terbatas pada kerabat keluarga terdekat saja yakni 25 orang dari keluarga pengantin laki-laki dan 25 orang keluarga dari pengantin perempuan.

“Namun diluar dugaan, yang hadir justru banyak. Oleh karenanya sekali lagi kami menyampaikan permohonan maaf,” ulangnya lagi. (GA. Im*).



×
Berita Terbaru Update