-->

Notification

×

Iklan

Jum'at 5 Juni 2020, Lotim, KLU dan KSB Nol Covid19, NTB Bertambah 41 Kasus

Saturday, June 6, 2020 | Saturday, June 06, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-06-06T22:08:21Z
Data Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Desease 2019 (Covid19) di Provinsi NTB, update Jum'at 05 Juni 2020,

Mataram, Garda Asakota.-

Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Desease 2019 (Covid19) di Provinsi NTB, update Jum'at 05 Juni 2020, bertambah sekitar 41 kasus baru. Penambahan kasus Covid19 di NTB ini berasal dari Kota Mataram sebanyak 20 kasus, 11 kasus dari Lombok Barat, 2 dari Lombok Tengah, 5 kasus dari Kabupaten Dompu, dan masing-masing satu kasus dari warga Kota dan Kabupaten Bima yang tinggal di Mataram serta dari Kabupaten Sumbawa. 



Sementara Lombok Utara, Lombok Timur dan KSB diumumkan tidak terdapat kasus baru atau nol Covid19.

"Bahwa pada hari ini, Jumat, 5 Juni 2020, telah diperiksa di Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratroium PCR RS Unram, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, dan Laboratorium TCM RSUD H.L. Manambai Abdulkadir sebanyak 495 sampel dengan hasil 443 sampel negatif, 11 sampel positif ulangan, dan 41 sampel kasus baru positif Covid-19," ujar Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Penanganan Covid19 Provinsi NTB, Drs H Lalu Gita Ariadi, melalui siaran tertulisnya, Jum'at 05 Juni 2020.

Selain mengumumkan adanya penambahan 41 kasus, pria yang juga Sekda NTB ini, mengumumkan adanya penambahan pasien sembuh dari Covid19 yakni sebanyak 12 orang yang berasal dari Kota Mataram sebanyak 10 kasus sembuh dan dari Kabupaten Lombok Barat serta Lombok Utara masing-masing satu kasus sembuh.

"Hari ini juga terdapat penambahan 1 (satu) kasus kematian baru, yaitu Pasien nomor 784, an. Tn. FHM, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Desa Lelede, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat," ujar HL Gita Ariadi.

Dengan adanya tambahan 41 kasus baru terkonfirmasi positif, 12 tambahan sembuh baru, dan 1 (satu) kasus kematian baru, lanjutnya, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari ini (5/6/2020) sebanyak 798 orang, dengan perincian 335 orang sudah sembuh, 22 meninggal dunia, serta 441 orang masih positif dan dalam keadaan baik.

"Untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif," imbuhnya.

Hingga press release ini dikeluarkan, dikatakannya, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 1.404 orang dengan perincian 626 orang (45%) PDP masih dalam pengawasan, 778 orang (55%) PDP selesai pengawasan/sembuh. Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) jumlahnya 5.967 orang, terdiri dari 472 orang (8%) masih dalam pemantauan dan 5.495 orang (92%) selesai pemantauan. Jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) yaitu orang yang kontak dengan pasien positif Covid-19 namun tanpa gejala sebanyak 7.841 orang, terdiri dari 2.806 orang (36%) masih dalam pemantauan dan 5.035 orang (64%) selesai pemantauan. Sedangkan Pelaku Perjalanan Tanpa Gejala (PPTG) yaitu orang yang pernah melakukan perjalanan dari daerah terjangkit Covid-19 sebanyak 61.566 orang, yang masih menjalani karantina sebanyak 2.188 orang (4%), dan yang selesai menjalani masa karantina 14 hari sebanyak 59.378 orang (96%).

Selain itu, menurutnya, dengan semakin banyaknya kasus Covid-19 pada kelompok usia bayi dan balita maka masyarakat diharapkan untuk lebih waspada terhadap penularan penyakit tersebut karena kelompok usia ini rentan terhadap penularan penyakit. Untuk itu orang tua harus lebih perhatian terhadap kesehatan bayi dan balitanya serta tidak membawa mereka keluar rumah tanpa pengawasan dan berkumpul di tempat-tempat keramaian.

"Kasus kematian karena Covid-19 sebagian besar disertai dengan penyakit tidak menular, seperti penyakit kardiovaskular (hipertensi, jantung), diabetes melitus, atau penyakit paru kronis. Oleh karena itu, diharapkan kepada masyarakat yang memiliki penyakit tidak menular seperti di atas untuk lebih menjaga kesehatan, segera berobat ke fasilitas kesehatan terdekat, dan berupaya mencegah terinfeksi Covid-19 dengan cara tidak keluar rumah, memakai masker bila harus keluar rumah, melakukan social distancing, sering cuci tangan, dan tidak merokok," imbaunya.

Demi kesehatan dan keselamatan bersama, lanjutnya, jika masyarakat harus melakukan perjalanan ke luar pulau atau luar Provinsi NTB, dianjurkan untuk mempersiapkan diri dengan melengkapi surat-surat, antara lain KTP, Surat Tugas, dan Surat Keterangan Pelaku Perjalanan yang dikeluarkan oleh fasilitas pelayanan kesehatan pemeriksa swab atau Rapid Diagnostik Test Covid-19. Pelaku perjalanan wajib melakukan pemeriksaan swab atau Rapid Diagnostik Test sebelum melakukan perjalanan. (GA. Im*).
×
Berita Terbaru Update