-->

Notification

×

Iklan

Pemkot Bima Buka Bukaan Soal Penggunaan Dana Rehab Rekon Rp166,997 Milyar

Tuesday, June 23, 2020 | Tuesday, June 23, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-06-25T03:52:47Z


H. A. Malik, SP, MM



Kota Bima, Garda Asakota.-


Tahun 2017 lalu, Kota Bima mendapat dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi pascab encana banjir dari pemerintah pusat senilai Rp166,997 Miliar. Bantuan hibah tersebut diberikan berdasarkan dokumen Rencana Aksi (Renaksi) pasca banjir yang diajukan oleh Pemerintah Kota Bima kepada BNPB dan Menteri Keuangan RI.

Kabag Humaspro Pemkot Bima, H. A. Malik, SP, MM, kepada wartawan Selasa (23/6), menjelaskan bahwa sesuai prosedur maka anggaran ini digunakan untuk penanggulangan masyarakat yang terdampak banjir pada akhir Desember 2016 lalu.

Penganggaran dana hibah Rehab Rekon (RR) sampai dengan bulan Mei 2020 dengan total Rp166.997.000.000,- ini dibagi menjadi dua yakni berupa Bantuan Sosial (Bansos) yang dananya terpusat di BPKAD Kota Bima yang bersifat Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) sebesar Rp102.234.000.000,- yang terdiri dari relokasi 1.025 unit rumah dengan capai 441 unit 100% dan 151 unit 89,40 % total pagu dana sebesar Rp. 70.725.000, pembangunan Insitu terdiri dari rusak berat 341 unit rumah dengan pagu dana  Rp23.529.000.000, rusak sedang 399 unit rumah dengan pagu dana Rp7.980.000.000,-. Kegiatan ini dilakukan oleh kelompok masyarakat.

Sementara itu anggaran yang berada di BPBD Kota Bima sebesar Rp64.763.000.000,- yang terdiri dari belanja jasa konsultan sebesar Rp10.312.368.500. Terdiri dari konsultan manajemen Relokasi pagu dana Rp3.758.177.500, konsultan manajemen Insitu pagu dana Rp2.904.077.000, perencanaan teknis PSU perumahan pagu dana Rp.420.150.000, perencanaan Teknis Jembatan Padolo II pagu dana Rp. 196.297.000, perencanaan Teknis Jembatan Gantung Paruga pagu dana Rp34.050.000, pengawasan PSU Jatibaru pagu dana Rp96.957.000, pengawasan PSU Oi Fo'o I pagu dana Rp 190.000.000, pengawasan PSU Oi Fo'o II pagu dana Rp328.950.000, pengawasan Jembatan Padolo II pagu dana Rp 147.000.000.

Kemudian, untuk engawasan jembatan gantung paruga pagu dana Rp. 39.710.000, konsultan Manajemen (KM) Relokasi-Lanjutan pagu dana Rp1.870.000.000, perencanaan Teknis PSU Jatibaru (lanjutan) pagu dana Rp45.000.000, perencanaan Teknis PSU Oi Fo'o 1 (Lanjutan) dengan pagu dana Rp. 75.000.000, perencanaan Teknis PSU Oi Fo'o 1 (Lanjutan) dengan pagu dana Rp. 75.000.000, pengawasan Teknis PSU Jatibaru (lanjutan) pagu dana Rp. 32.000.000, pengawasan Teknis PSU Oi Fo'o I (Lanjutan) pagu dana Rp50.000.000, pengawasan Teknis PSU Oi Fo'o 2 (Lanjutan) pagu dana Rp50.000.000,-.

Selanjutnya, kata Kabag Humaspro, belanja Jasa Konstruksi berupa kegiatan PSU Perumahan dengan rincian sebagai berikut, pada tahun 2018 yakni rekonstruksi Jembatan Padolo II pagu dana Rp. 16.921.651.240 dan rekonstruksi Jembatan Gantung Paruga Rp1.688.888.450,-.

Selanjutnya, pada tahun 2019 pembangunan Jalan lingkungan rumah Jatibaru pagu dana Rp 1.360.988.017,- sama dengan nilai kontrak dan sudah di PHO, pengadaan Jaringan Air bersih dan sanitasi perumahan jatibaru dengan pagu dana Rp1.241.500.000,- sama dengan nilai kontrak dan sudah PHO; (c) Pengadaan listrik dan PJU perumahan Jatibaru pagu dana sebesar Rp 615.837.178,- dan terjadi adendum kontrak menjadi Rp. 595.559.778, pembangunan Jalan Lingkungan Perumahan Oi Fo'o I dengan pagu dana sebesar Rp 5.321.521.300,- dan terjadi adendum kontrak menjadi Rp3.883.400.000, pengadaan Jaringan Air bersih dan sanitasi perumahan oi fo'o I dengan pagu dana Rp2.590.000.000,- sama dengan nilai kontrak dan telah terjadi addendum waktu dan volume.

Item selanjutnya untuk pengadaan listrik dan PJU Perumahan Oi Foo I dengan pagu dana sebesar Rp 910.000.000,-  dan terjadi adendum kontrak menjadi Rp. 865.354.000, pembangunan Jalan Lingkungan Perumahan Oi Fo'o II dengan pagu dana sebesar Rp 10.219.000.000,-  dan terjadi adendum kontrak menjadi Rp5.266.600.000, pengadaan Jaringan Air Bersih dan Sanitasi Perumahan Oi Foo II pagu dana sebesar Rp3.360.000.000,- dan terjadi adendum kontrak menjadi Rp. 2.289.540.000, pengadaan listrik dan PJU Perumahan Oi Foo II dengan pagu dana 1.985.000.000,- dan terjadi adendum kontrak menjadi Rp. 1.343.900.000,-.

Pada tahun 2020 ini beberapa kegiatan untuk jasa konstruksi yang akan dilaksanakan diantaranya untuk pembangunan Gapura Jatibaru dengan pagu dana Rp. 300.000.000, pembangunan Gapura Oi Fo'o 1 dengan pagu dana Rp. 300.000.000, pembangunan Gapura Oi Fo'o 2 dengan pagu dana Rp. 300.000.000, pembangunan Musholla Jatibaru dengan pagu dana Rp. 360.000.000, pembangunan masjid Oi Fo'o 1 dengan pagu dana Rp.750.000.000, pembangunan masjid Oi Fo'o 2 dengan pagu dana Rp. 750.000.000, perkuatan tebing jatibaru dengan pagu dana Rp199.998.400, pembangunan bak resevoir Oi Fo'o 1 dengan pagu dana Rp. 375.000.000, pembangunan saluran pembuangan akhir perumahan oi fo'o 1 dengan pagu dana Rp. 1.002.600.000, pembangunan jalan lingkungan Oi Fo'o 2 (lanjutan) dengan pagu dana Rp. 2.016.665.915,-.

Dan terakhir yakni item (3) Belanja dukungan kegiatan sebesar Rp. 1.881.991.000,- . Ketiga point anggaran inilah yang ada di BPBD dan masih akan berjalan hingga tahun 2020 ini sebagaimana rincian yang disampaikan diatas.

Terjadinya adendum atas beberapa kontrak dari pagu dana awal karena kekurangan lahan sehingga adendum mengikuti ketersediaan lahan yang ada.

Selain itu pula, lanjut Kabag Humaspro, terjadinya perubahan adendum kontrak dikarenakan  adanya perubahan volume pekerjaan dari rencana awal yang disesuaikan dengan kondisi volume real di lapangan. Sementara selisih nilai antara pagu awal dengan nilai kontrak setelah di adendum masih terdapat di kas daerah. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update