-->

Notification

×

Iklan

Total Dana Penanganan Covid19 Kota Bima Rp28,856 Milyar, Ini Rincian Lengkapnya

Tuesday, June 23, 2020 | Tuesday, June 23, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-06-25T01:48:14Z
H. A. Malik, SP, MM

Kota Bima, Garda Asakota.-

Sejak ditetapkannya Covid19 sebagai bencana nasional, pemerintah Kota Bima telah melakukan berbagai kegiatan pencegahan dan percepatan penanganan corona virus disease 2019 (Covid-19) di Kota Bima. Berbagai kegiatan yang harus dilakukan seperti edukasi dan penanganan secara bertahap dan terarah melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19.

Untuk mendukung percepatan penanganan tersebut Pemkot melakukan melakukan rasionalisasi anggaran dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019.

"Dengan tujuan bahwa pelayanan masyarakat harus maksimal, oleh karenanya membutuhkan dana yang tidak sedikit dan perubahan anggaran memang perlu dilakukan," ungkap Kabag Humaspro Pemkot Bima, H. A. Malik, SP, MM, kepada Garda Asakota Selasa (23/6).

Dari hasil rasionalisasi pemerintah Kota Bima menganggarkan untuk penanganan Covid19 di Kota Bima dengan total anggaran sebesar Rp28.856.575.975,-. melalui Biaya Tak Terduga (BTT) terhitung sejak April 2020 sampai dengan Agustus 2020.

Adapun rincian penggunaan anggaran tersebut diantaranya untuk item-item sebagai berikut belanja Alat Komunikasi dengan pagu dana sebesar Rp18.200.000, kebutuhan administrasi/pelaporan dengan pagu dana sebesar Rp33.500.000, dokumentasi dan publikasi dengan pagu dana sebesar Rp200.725.000, peningkatan Layanan Kesehatan dengan pagu dana sebesar Rp9.872.083.475, belanja Jasa Tenaga Medis dan Operasional Kesehatan dengan pagu dana sebesar Rp4.245.120.000, penyemprotan, sosialisasi dan pemantauan Lingkungan dengan pagu dana sebesar Rp2.770.072.500, Tim Gugus Tugas dengan pagu dana sebesar Rp1.146.250.000, kebutuhan Pos dengan pagu dana sebesar Rp2.612.625.000, Jaring Pengaman Sosial dengan pagu dana sebesar Rp. 5.358.000.000, pemulihan Ekonomi dengan pagu dana sebesar Rp. 1.000.000.000, dukungan industri dan UMKM dengan pagu dana sebesar Rp1.000.000.000, pengamanan dan Patroli dengan pagu dana sebesar Rp600.000.000,-.

Kemudian, dalam jaring pengaman sosial ini terdapat item kegiatan yakni penyediaan bahan pangan senilai Rp200.000,- per Rumah Tangga/KPM selama 3 bulan. Adapun bahan pokok yang diberikan yakni berupa beras 10 kg, telur, minyak goreng dan produk olahan. Adapula bantuan bagu upaya pemulihan ekonomi dan paket bantuan bagi UMKM dan IKM terdampak.

Mekanisme pendataan keluarga penerima JPS  tersebut melalui Dinas Sosial Kota Bima dan basis pendataan RT dan RW, diluar penerima bantuan lain baik dari pusat maupun provinsi NTB.

Sementara realisasi anggaran covid-19 sampai dengan bulan Mei sebesar Rp4.460.555.500,- dengan rincian untuk bulan April sebesar Rp517.030.000,- dan bulan Mei Rp3.943.525.500. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update