-->

Notification

×

Iklan

FPAN DPRD NTB: Anjloknya Pendapatan Daerah Indikasi Kemandirian Fiskal Daerah Rapuh

Thursday, August 27, 2020 | Thursday, August 27, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-08-27T01:15:40Z


 

Penyerahan Pandangan Umum Fraksi-fraksi di DPRD Provinsi NTB terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2020 dalam acara Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB dipimpin oleh H. Abdul Hadi, S.E., M.M., di ruang sidang utama lantai III Gedung DPRD Provinsi NTB, Rabu, 26 Agustus 2020. Pada Acara ini, Gubernur NTB diwakili oleh Asisten Administrasi & Umum Sekretariat Daerah Provinsi NTB H. Lalu Syafi'i.

Mataram, Garda Asakota.-

Anjloknya Pendapatan Daerah dari target sebesar Rp5,67 Trilyun lebih menjadi Rp5,33 Trilyun lebih dalam Rancangan APBD Perubahan TA 2020 atau berkurang sebesar Rp338,63 Milyar lebih atau 5,97 persen menjadi perhatian Fraksi PAN dalam penyampaian Pemandangan Umum (PU) Fraksi terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD Perubahan TA 2020 pada Rapat Paripurna DPRD NTB yang digelar pada Rabu 26 Agustus 2020.

Ada beberapa pendapatan daerah yang mengalami penurunan seperti Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang direncanakan sebesar Rp1,81 Trilyun lebih berkurang sebesar Rp28,28 Milyar lebih atau sekitar 1,53 persen dari APBD murni sebesar Rp 1,84 triliyun lebih.  

Menurut Ketua Fraksi PAN DPRD NTB, H Hasbullah Muis, pengurangan pendapatan asli daerah sebesar Rp 28 milyar lebih ini mengindikasikan kemandirian fiskal daerah kita masih sangat rapuh, karena itu menurutnya dibutuhkan jalan baru untuk mencari sumber- sumber pendapatan asli daerah lainnya (PAD).

“Pertama, pada pajak dan retribusi daerah, dibutuhkan adanya pemberdayaan khusus dari pemerintah daerah terhadap subjek pajak yang terkena dampak pandemi covid 19, agar mereka dapat kembali bangkit dari keterpurukan dan dapat melaksanakan kewajibannya untuk membayar pajak dan retribusi daerah sesuai target yang diharapkan,” saran F PAN.

Kedua, lanjutnya, pendapatan dari penerimaaan yang bersumber dari hasil pengelolaan daerah yang dipisahkan, terdapat tiga BUMD dalam semester I tahun ini yang belum memberikan konstribusi sama sekali (nol persen) terhadap penerimaan daerah,  yakni PD.BPR NTB, PT GNE, dan PT.Bangun Askrida.

“Hal ini mengindikasikan kinerja ketiga BUMD tersebut masih sangat lemah dan perlu untuk segera dilakukan evaluasi. Berkurangnya target pencapaian pendapatan asli daerah, terutama pajak daerah sebesar Rp. 629 milyar lebih atau 42,% dan retribusi daerah sebesar Rp.10 milyar atau 51 persen ini memberikan gambaran secara umum bagaimana keterpurukan/kesulitan usaha atau ekonomi masyarakat NTB, sekaligus gambaran atas dampak pandemi covid-19 terhadap kemandirian usaha dan ekonomi masyarakat,” terangnya.

Pendapatan Daerah yang juga mengalami penurunan adalah pada pendapatan dari dana perimbangan. Menurut F PAN, dari sektor ini terjadi penurunan, sebelumnya direncanakan Rp 3,43 triliyun lebih, berkurang sebesar Rp 336,73 milyar lebih atau 8,93 persen dari target APBD murni sebesar Rp 3,76 triliyun lebih.

“Jumlah penurunan dana perimbangan ini sangatlah signifikan, mencapai Rp 336 milyar lebih atau mendekati 9% (sembilan persen). Penurunan ini tentu bukan hanya akan berdampak pada program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pemeirntah daerah, tetapi juga akan berdampak pada putaran uang  yang yang akan beredar di daerah yang semakin terbatas (multiplayer effect), yang berdampak kepada berbagai usaha serta kesempatan warga untuk memperoleh dan meningkatkan pendapatnnya. Bahkan, bagi warga/badan usaha yang selama ini bergantung hidupnya dari dana program dan kegiatan apabd, tentu akan mengalami kesulitan dalam mengembangkan berbagai usahanya,” paparnya.

Perlu kita mahfumi, lanjutnya, bahwa dalam APBD murni TA 2020 ditargetkan dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp. 1.898 triliyun namun realisasinya sebesar Rp.836 milyar atau 44%. penurunan ini terjadi pada, Pertama, dana alokasi khusus (DAK) fisik dari target pencapaian semula Rp.566 milyar hanya menjadi Rp.61 milyar lebih atau hanya 10%.

“Dengan penurunan DAK fisik ini akan sangat berpengaruh terhadap pembangunan fisik yang ada di NTB, baik dibidang kesehatan, infrastuktur jalan, kelautan dan perikanan, lingkungan hidup, pendidikan dan pariwisata. Kedua, dana alokasi khusus (DAK) non fisik, dari Rp, 1.332 triliyun, realisasi Rp. 775 milyar atau hanya 58,20 persen. Penurunan DAK non fisik ini terutama pada sektor pendidikan (dana bos sekolah), dan tunjangan penghasilan guru PNSD, tunjangan khusus dan tunjangan profesi (nol persen), disamping pada sektor kesehatan (bantuan operasional kesehatan), pelayanan administrasi kependudukan, pariwisata, koperasi dan operasional penyelenggaraan museum dan taman budaya. Untuk itu, dibutuhkan adanya langkah antisipatif kebijakan dari daerah untuk dapat mengatasi potensi permasalahan yang dapat ditimbulkan akibat berkurangnya dak non fisik ini,” saran F PAN. 

Penurunan pendapatan berikutnya adalah dari lain-lain, pendapatan daerah     yang     sah,     semula      di-rencanakan  Rp 83,52 milyar lebih, bertambah hanya ditargetkan dan direncanakan sebesar Rp 26,37 milyar lebih. atau 46,15 persen dari target APBD murni sebesar Rp 57,14 milyar lebih.

Sementara dari aspek Belanja Daerah, menurut FPAN, belanja daerah pada perubahan apbd tahun anggaran 2020 direncanakan sebesar, Rp 5,39 triliyun lebih, bekurang sebesar  Rp 320,25 milyar lebih atau 5,6 persen dibandingkan dengan  target APBD murni sebesar Rp 5,71 triliyun lebih.

Belanja daerah tersebut terdiri atas, belanja tidak langsung (BTL), direncanakan sebesar Rp 3,31 triliyun lebih, bertambah sebesar Rp 141,52 milyar lebih atau 4,45 persen dibandingkan dengan APBD murni sebesar  Rp 3,17 triliyun lebih; dan belanja langsung (BL), direncanakan sebesar Rp 2,07 triliyun lebih, berkurang sebesar Rp 461,78 milyar lebih atau 18,19 persen dibandingkan dengan APBD murni sebesar Rp 2,53 triliyun lebih.


Fraksi PAN berharap, dengan adanya perubahan terhadap belanja daerah ini terutama terhadap program/kegiatan yang ada tidak berdampak pada menurunnya kualitas pelayana publik dan hasil-hasil program dan kegiatan yang dicapai. penurunan kuantitas anggaran, bukan berarti penurunan kualitas hasil. justeru dengan situasi yang serba sulit inilah, seluruh OPD beserta program/kegiatannya diuji untuk bisa kreatif, inovatif dan tetap produktif dalam usaha-usaha mencapai kesejahteraan masyarakat.

“Mengingat, dengan keterbatasan anggaran yang dimiliki saat ini, Fraksi PAN berharap program dan kegiatan yang akan ditetapkan nantinya dalam APBD perubahan, dapat betul-betul berjalan efektif dan efisien, berdaya guna dan berhasil guna bagi masyarakat. tidak ada lagi program dan kegiatan yang pencapaiannya hanya diatas kertas, tetapi harus betul-betul nyata, sehingga kegelisahan dan kesulitan yang dialami masyarakat saat ini dapat teratasi dengan baik,” harap F PAN.

Terakhir, pada sektor Pembiayaan Daerah, dalam rancangan perubahan APBD tahun anggaraan 2020, pada APBD perubahan tidak dialokasikan penyertaan modal kepada beberapa BUMD. Sebelumnya, dalam APBD murni 2020, pengeluaran pembiayaan, direncanakan sebesar Rp 10,1 milyar, dengan tidak adanya penyertaan modal yang diberikan dalam APBD perubahan, maka tentu BUMD harus kreatif, inovatif dan produktif dalam mengembangkan berbagai usaha produktif.

“BUMD harus mampu melihat potensi dan peluang yang ada, serta mampu melakukan terobosan- terobosan bisnis baru sehingga kehadirannya benar-benar dapat memberikan manfaat bagi daerah juga bagi masyarakat, dan tidak  mematikan usaha masyarakat yang ada atau mengambil usaha masyarakat,” tutupnya. (GA. Im*)

×
Berita Terbaru Update