Mataram, Garda Asakota.-
Pihaknya berharap dengan diterbitkannya Perda
penanggulangan penyakit menular tersebut, Pemprov NTB terus melakukan upaya
sosialisasi kepada masyarakat sehingga muncul kesadaran yang tinggi dari
masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
“Kami
terus mendorong Pemerintah Provinsi
NTB untuk memasifkan sosialisasi Perda dan Pergub tersebut tidak hanya di media
sosial tapi juga harus turun ke warga,” harap aktivis Mataram ini.
Rizal menambahkan
dalam pemberlakuan Perda tersebut pemerintah harus memastikan program
maskerisasi yang
dilakukan beberapa waktu sebelumnya terus berjalan dengan baik sehingga tidak ada alasan bagi
masyarakat untuk tidak memiliki masker.
“Pemerintah
juga harus memastikan program maskerisasi itu sampai pada warga dan memastikan
semua warga NTB memiliki Masker,” Imbuhnya.
Sebagaimana
diketahu paska
diterbitkannya Perda Nomor 07 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit
Menular, Gubernur NTB juga telah mensahkan Pergub No 5 tahun
2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai
upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19. (GA. Im*)