Mataram, Garda Asakota.-
Kepala Dinas
Komunikasi, Informasi dan Statistik (Kominfotik) Provinsi NTB, IGP Aryadi,
mengungkapkan tahapan seleksi Calon anggota Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi
NTB telah sampai pada sesi penerimaan Laporan atau Masukan dari warga
masyarakat menyangkut track record 47 orang Calon KI yang telah berhasil lulus
test kompentesi dengan menggunakan Sistem Computer Assessment Test (CAT) yang diumumkan pada
05 Oktober 2020 lalu.
“Jadi sejak 05 Oktober
2020 sampai dengan 26 Otober 2020 nanti, diberikan kesempatan kepada semua
warga untuk memberikan masukan menyangkut track record dari 47 orang peserta
ini. Silahkan warga memberikan masukan atau laporan menyangkut track record
ke-47 orang peserta ini. Laporan ini harus dilengkapi dengan bukti awal atau
bukti pendukung yang berkaitan dengan laporannya dengan menyebut nama dan nomor
test peserta Calon KI yang ingin disampaikan laporan track recordnya,” ujar IGP
Aryadi kepada sejumlah wartawan diruang kerjanya, Jum’at 09 Oktober 2020.
Laporan atau masukan
warga masyarakat ini menurut mantan Inspektur Pengawas Daerah di Inspektorat Provinsi
NTB ini sangat penting bagi Panitia Seleksi (Pansel) untuk mendapatkan Calon KI
yang memiliki integritas tinggi dan punya kapabilitas dalam melaksanakan tugas
sebagai komisioner KI.
“Laporan itu bisa saja,
misalnya menyangkut dengan apakah Calon KI ini dalam waktu lima (5) tahun
terakhir menjadi anggota Partai Politik aktif atau tidak. Ataukah Calon KI ini
pernah melakukan perbuatan tindak pidana atau perbuatan tercela sebelumnya yang
didukung adanya lampiran bukti pendukung awal. Silahkan dilaporkan karena itu
nanti akan menjadi bahan pertimbangan bagi Pansel untuk meloloskan atau
menggugurkan Calon KI ini. Laporan itu nanti akan dilakukan klarifikasi lewat
mekanisme pembuktian oleh Pansel,” terang IGP Aryadi didampingi Sekdis Kominfotik
NTB, Chairy Chalidyanto.
Paska menerima dan
memproses laporan warga masyarakat menyangkut track record Calon KI ini, lebih
lanjut IGP Aryadi, mengatakan Calon KI ini nanti akan menjalani Psycho Test
untuk mengetest kondisi kejiwaannya.
“Setelah itu ada test
wawancara menyangkut komitmen, integritas dan kemampuan pemahaman tentang
peraturan perundang-undangan,” imbuhnya.
Terakhir nanti,
menurutnya, akan diambil sekitar 10 hingga 15 orang Calon KI yang nantinya oleh
bapak Gubernur NTB diserahkan kepada Lembaga DPRD NTB untuk selanjutnya
dilakukan Fit and Proper Test.
“Dan nanti paska Fit
and Proper Test oleh Lembaga DPRD NTB akan diambil lima (5) orang Calon KI
untuk ditetapkan menjadi Komisioner KI yang akan bertugas sebagai Komisioner KI
dalam jangka waktu empat (4) tahun serta lima (5) orang lainnya sebagai
cadangan,” timpalnya.
Pelaksanaan seleksi
Komisioner KI tahun ini menurutnya sangat berbeda dari tahun sebelumnya.
Disamping karena peminatnya sangat banyak yakni berjumlah sekitar 153 orang
untuk bersaing mendapatkan posisi sebagai Komisioner KI juga pelaksanaan test
kompentensi tertulisnya tidak lagi menggunakan sistem manual tapi menggunakan
sitem Computerized Assessment Test (CAT) yang bersifat terbuka atau tranparan.
“Meski pelaksanaan
ujian kompentensi ini sempat tertunda sebelumnya akibat adanya Pandemi Covid19.
Namun pelaksanaan ujian kompentensi menggunakan sistem CAT itu berhasil
dilakukan pada 30 September 2020. Ini merupakan test CAT pertama dalam rekrut
Komisioner Informasi (KI). Kenapa menggunakan test CAT? karena kita
menginginkan adanya transparansi dalam rekruitmen ini. Baik peserta atau siapa
saja bisa melihat hasil dari pekerjaan testnya lewat sistem komputerisasi.
Begitu selesai dia mengerjakan test, maka dia sudah bisa langsung melihat
berapa hasil atau nilai dari test yang dilakukannya. Jadi tidak ada komplain
atau keberatan lagi soal hasil pelaksanaan test itu sendiri,” terangnya.
Dari 83 orang peserta
yang dinyatakan lulus administrasi dan berhak mengikuti test CAT, menurutnya, sebenarnya
jumlah yang direkrut untuk mengikuti test CAT itu sebanyak 45 orang berdasarkan
urutan nilai. “Tapi karena pada urutan ke 45 itu ada tiga (3) peserta yang
mendapatkan hasil test yang sama, sehingga kita umumkan 47 orang. Nilai
tertinggi dari test CAT itu adalah 82, sementara yang terendah adalah 54. Maka
tiga orang peserta yang mendapatkan nilai yang sama itu diberikan kesempatan
untuk mengikuti seleksi berikutnya,” pungkasnya. (GA. Im*)