Kadis Dikbud Kota Bima, DR. H. Syamsuddin MS. |
Kota Bima, Garda Asakota.-
Pembayaran tunjangan profesi guru (TPG) atau uang sertifikasi guru yang harusnya dicairkan pada triwulan IV (Oktober, November dan Desember 2020), pada akhir tahun ini mengalami pengurangan akibat kekurangan dana transfer Pusat.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Garda Asakota, jumlah bulan yang dibayarkan hanya dua bulan saja yakni Oktober dan November, sisa bulan Desember akan dibayarkan carry over 2021.
Disinyalir ini disebabkan dana transfer Pusat ke daerah tidak cukup karena hanya tersedia sebesar Rp9,488 milyar, sedangkan total kebutuhan sebesar Rp11, 220 milyar, sehingga terjadi selisih kekurangan sekitar Rp1, 731 milyar.
Kepala Dinas Dikbud Kota Bima, DR. H. Syamsuddin MS, yang dikonfirmasi wartawan, Sabtu pagi (19/12), mengakui adanya kekurangan pembayaran satu bulan kekurangan tunjangan sertifikasi guru.
"Benar, dana yang belum di transfer tersebut sekian besar nantinya akan langsung di carry over ke tahun berikutnya secepatnya di Januari 2021," ungkap H. Syam.
Kadis mengaku persoalan seperti ini pernah juga terjadi tahun sebelumnya. Dan hal ini biasanya kalau ada kekurangan di carry over. "Istilahnya kurang transfer dan ini berlaku seluruh Indonesia, alasan pusat itu mungkin ada penanganan lain yang lebih mendadak penanganannya," katanya seraya menyebutkan bahwa terhadap persoalan ini sudah disampaikan juga ke semua sekolah.
Terkait dengan rencana pembayaran untuk bulan Oktober dan November 2020, Kadis memastikan bahwa uangnya sudah ada dan saat ini sedang di proses. "Sedang di urus pemindah bukuan, nggak ada masalah kan uangnya sudah ada, akan masuk ke rekening masing-masing penerima," pungkasnya. (GA. 003/212*)