Kota Bima, Garda Asakota.-
Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bima tahun ini mengalokasikan
alokasi anggaran lebih kurang sebesar Rp2,1 Milyar lebih untuk pembangunan
tangki septitank individu yang tersebar di tiga (3) Kelurahan yakni di
Kelurahan Matakando sebesar Rp728 Juta, Kelurahan Rite sebesar Rp728 juta, dan
Kelurahan Melayu sebesar Rp728 Juta.
Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan media ini,
pengerjaan proyek tersebut dilakukan dengan menggandeng pihak ketiga. Memasuki
akhir tahun ini, pelaksanaan pekerjaan pembangunan tangki septitank indovidu
tersebut tengah digenjot pengerjaannya. Bahkan ada juga yang mengklaim telah
tuntas mengerjakannya seperti di Kelurahan Rite Kecamatan Raba.
Kepada wartawan media ini Lurah Kelurahan Rite Kecamatan Raba,
Joharmin, yang dihubungi Sabtu 19 Desember 2020 mengungkapkan pihaknya mengaku
tidak mengetahui rincian besaran anggaran pengerjaan pembangunan tangki
septitank individu yang masuk ke kelurahannya.
“Kami tidak mengetahui berapa besaran anggarannya karena proyeknya
ini dikerjakan oleh pihak ketiga. Tapi kalau jumlah unitnya kami tahu yakni
sebanyak 85 unit septitank dan Alhamdulillah Kelurahan Rite sudah selesai
pengerjaannya,” ungkap Lurah Rite.
Hal yang sama juga diakui oleh pelaksana pekerjaan pembangunan
tangki septitank Kelurahan Rite, M.Saleh. Kepada wartawan, M Saleh, mengaku
pengerjaan pembangunan tangki septitank individu untuk Kelurahan Rite sudah
selesai dikerjakan.
“Yah benar untuk Kelurahan Rite sudah selesai pada pertengahan
November lalu. Bahkan sudah ditinjau langsung oleh pihak BPKP. Adapun jumlahnya
sebanyak 85 unit dengan total dana pekerjaan sebesar Rp672 juta yang dikerjakan
oleh CV.Sepakat Bima,” kata M Saleh.
Sementara itu, Lurah Melayu, A.Haris,S.Sos., mengaku wilayah
kelurahan yang dipimpinnya itu juga mendapatkan proyek pekerjaan pembangunan
tangki septitank individual.
“Kelurahan Melayu juga dapat proyek itu. Tapi kami tidak tahu
berapa dananya. Yang kami tahu jumlahnya sekitar 80 unit septiktank individual
yang kami sebar diseluruh RT dan RW se-kelurahan Melayu. Pekerjaannya hampir
rampung,” jelasnya.
Menurutnya, dalam
proyek pekerjaan pembangunan tangki septitank individual ini, keberadaan
Kelurahan hanya bersifat koordinasi dan melaksanakan fungsi kontrol saja.
“Selebihnya kami tidak tahu. Kalau urusan total dana pekerjaannya,
yah tentu pelaksana yang lebih tahu. Sebaliknya kalau menyangkut kualitas
pekerjaannya yang paling depan untuk memberi teguran tentu kami sebagai
pemerintah kelurahan,” terangnya.
Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kota Bima, Fahad, ST, yang juga selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek dimaksud belum berhasil dikonfirmasi oleh wartawan media ini, menyusul setelah beberapa kali dihubungi kontak hp nya sudah di alihkan
Sementara itu, Kabag ULP Pemkot Bima, Iskandar Zulkarnain, S.STP, yang dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya tender paket septiktank individual untuk tiga kelurahan. "Kalau tender septiktank individual ada, di Rite sama Matakando dan Melayu. Pagu masing-masing Rp728 juta," akunya. Namun untuk lebih jelasnya, Iskandar menyarankan wartawan untuk mengecek di lpse.bimakota.go.id (red*)