-->

Notification

×

Iklan

Dishub Kobi Targetkan Rp700 Juta Pemasukan Parkir

Tuesday, January 26, 2021 | Tuesday, January 26, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-01-26T10:31:25Z

Kota Bima, Garda Asakota.-

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bima menargetkan pemasukan sebesar Rp700 juta dari 75 titik parkir di semua wilayah Kota Bima. Hal ini dikatakan oleh Kepala Dishub, Drs. H. M. Farid, kepada wartawan, Selasa (26/01/2021). 

Dijelaskannya bahwa dari sejumlah titik kawasan parkir yang ada di wilayah Kota Bima, diyakininya akan mampu menambah pemasukan PAD Kota Bima. 

"Untuk itulah, pada hari ini kami memanggil semua juru parkir serta pengelola parkir untuk dilakukan pembinaan," jelas Farid.

Sebelumnya, sambungnya, jumlah parkir sebanyak 64 titik, namun setelah dilakukan penertiban, parkir secara keseluruhan di tahun ini sebanyak 74 titik parkir di wilayah Kota Bima. Sehingga dengan angka itu Dishub meyakini untuk target pemasukan parkir sebesar Rp700 juta. 

"Jika di tahun 2020 lalu, pemasukan dari sisi parkir hanya sebesar Rp250 juta saja dari 64 titik. Karena ada penambahan titik parkir, pihaknya meyakini kalau yang ditargetkan 700 juta itu dapat dicapai." ujarnya 

Pembinaan jukir yang dihadiri Babin Kamtibmas juga Babinsa, serta pengelola jukir se-Kota Bima. kata Farid, supaya melaksanakan tugas dalam perparkiran tersebut sesuai aturan yang ada di dinas terkait. Artinya agar perparkiran tersebut tidak mendapatkan image buruk dari masyarakat. 

Dalam pembinaan tersebut lanjut Farid, bahwa ada beberapa titik khusus parkir seperti RSUD Kota Bima, GSB, PKM Mpunda dan PKM Raba. 

"Sementara dua lokasi lainnya masuk di dalam koperasi TNI yakni RSUD Bima dan Paruga Na'e," timpalnya.

Tak hanya itu, Farid juga menyampaikan, semua jukir nantinya akan dilengkapi dengan kartu identitas Jukir (ID Card). Tujuannya agar identitas para jukir tak diragukan lagi bagi masyarakat yang terparkir di lokasi parkir tersebut. 

"Bukan hanya ID Card yang dimiliki para jukir, mereka juga nantinya akan dilengkapi kartu kendali. Maksudnya karcis yang dipegang oleh jukir juga dipegang oleh pemilik kendaraan. Artinya keberadaan karcis itu sebagai tanda bukti mereka yang memarkir di lokasi parkiran itu," terangnya.

Mengenai ketentuan parkir, Farid tegaskan, para jukir nantinya akan dilengkapi baju rompi yang dikeluarkan pihak Perhubungan. Begitu juga ketentuan mengenai pembayaran parkir. Kendaraan untuk roda dua sebesar Rp. 2000, dan untuk roda tiga sebesar Rp. 3000. 

"Kalau ada yang lebih alias keikhlasan dari pemilik kendaraan itu urusan jukir. Tapi yang pasti untuk pembayaran parkir itu sudah ditentukan pihak dinas terkait," ujarnya.

Mengenai mampu atau tidaknya untuk mendapatkan target Rp700 juta tersebut, pihaknya akan mencoba memanfaatkan kondisi ini. Bahkan pihaknya meminta pihak pengelola agar terus mengontrol secara maksimal. 

Agar perparkiran ini tertata dengan baik, pihaknya mengaku melibatkan pihak Babinsa dan Babinkantibmas. Namun semua itu, menurutnya, pihaknya akan menyampaikan surat secara resmi kepada pihak Polres Bima Kota juga Dandim, sebagI payung hukumnya.

Bahkan Perhubungan juga nantinya, akan meminta semua jukir agar menggunakan pakaian rapi. "Kalau jukir menggunakan pakaian celana pendek dan kaos oblong, khawatirnya terkesan buruk pada pemilik kendaraan itu." cetusnya.

Ditanya seperti apa bentuk tanggung jawab Dinas ketika terjadi ada masalah di lokasi parkir, semisal kehilangan kendaraan. Farid mengatakan, dengan adanya karcis tersebut, pihak pengelola parkir harus jeli dalam melakukan pengawasan dan tetap teliti. 

"Kalau kendaraan itu hilang, yang tanggung jawab itu adalah pengelola parkir, karena pihak dinas sudah menyediakan segala kebutuhan dan tanggung jawab bagi para pengelola parkir," tegasnya.

Dia meyakini dengan legalitas para jukir, para jukir akan bekerja secara berhati-hati. Bahkan pihaknya meyakini target 700 juta itu akan dapat dicapai. (GA. 355*)

×
Berita Terbaru Update