Lurah Jatibaru Barat bersama Ketua BKM. |
Kota Bima, Garda Asakota.-
Ekspektasi Lurah Jatibaru Barat Kecamatan Asakota dan masyarakat khususnya warga lingkungan Lela dan Salewi bahwa di tahun 2020 lalu akan terealisasi proses pekerjaan jalan penghubung dari lapangan perjuangan Lela menuju Lingkungan Rasalewi Rt. 15/05 sepanjang 150 meter dan lebar 6 meter kandas lantaran terbentur urusan administrasi salah seorang warga pemilik lahan di rute jalan penghubung dimaksud.
"Tidak bisa kita realisasikan karena sertifikat salah satu tanah yang ingin dibebaskan, masih menjadi agunan bank," ungkap Lurah Jatibaru Barat, A. Salam, SH, kepada Garda Asakota, Kamis (7/1).
Lurah yang saat itu didampingi Ketua BKM Kelurahan, Muslimin, menjelaskan adanya 9 warga pemilik lahan yang akan di lintasi oleh jalan penghubung tersebut.
Pada prinsipnya, kata dia, semua warga sepakat untuk memberikan lahannya bahkan oleh Pemerintah melalui dinas terkait dalam hal ini Dinas Perkim bersama warga pemilik lahan menyepakati pemberian dana kompensasi dengan harga penawaran sebesar Rp30 juta per are.
"Oleh pemerintah warga di minta untuk membuka rekening Bank yang nantinya dana tersebut akan langsung di transfer via rekening masing-masing," terang Lurah.
Namun sayangnya, ikhtiar bersama itu belum bisa terealisasi lantaran sertifikat tanah salah satu warga pemilik lahan masih menjadi agunan Bank sehingga pihaknya tidak bisa berbuat apa apa atas kondisi ini.
"Mau tidak mau kita menunggu sampai agunan warga tersebut lunas baru bisa di tindak lanjuti tentang pekerjaan jalan alternatif Lela-Rasalewi," katanya.
Diakuinya, keberadaan akses jalan penghubung tersebut sangatlah vital sekali untuk jalur aktifitas warga dari dua lingkungan tersebut utama sekali untuk kegiatan sosial keagamaan. Misalnya hajatan pernikahan atau untuk kegiatan Hari Raya Besar Islam karena lapangan Perjuangan selalu jadi lokasi kegiatan.
"Jika saja akses jalan ini dibuka, kedepan warga Salewi tidak perlu lagi jalan putar menempuh jarak ratusan meter melewati lingkungan Sapaga. Cukup puluhan meter saja bila jalan ini benar benar ada," paparnya
Menyikapi kondisi ini tentu pihaknya di pemerintahan Kelurahan Jatibaru Barat bersama unsur yang ada terus mencari solusi yang terbaik bagaimana hajatan yang mulai ini bisa terlaksana termasuk memberikan pilihan kepada warga tersebut untuk secepatnya menebus agunan Bank agar sertifikatnya bisa di ambil dengan cara mencari dana talangan lain.
"Tapi upaya ini ditolak dengan alasan berhutang di luaran tidak jauh lebih baik dari pada Bank. Ya, kita tidak bisa memaksa dan ini fakta bukan rekayasa, kita sabar saja dulu semoga di 2021 ini rencana tersebut dapat terlaksana dengan baik," harapnya. (GA. 003*)