Dompu, Garda Asakota.-
Hati-hati memasang 'jebakan' aliran listrik di areal ladang atau kebun. Sebab, jika tidak, maka 'jebakan' itu bisa berdampak membahayakan nyawa manusia.
Sebagaimana peristiwa yang terjadi pada Jum'at 01 Januari 2021, di salah satu kebun milik SB (34 th) yang terletak di So Sori Tante Hu'u, diduga akibat 'jebakan' listrik itu mengakibatkan salah seorang warga Dusun Nanga Doro Desa Hu'u Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu inisial RD (17 th) harus meregang nyawa.
Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah, melalui siaran persnya mengungkapkan peristiwa mengenaskan itu awalnya diketahui SB, pada Jumat 01 Januari 2021, Sekira pukul 09.00 wita saat ia mengontrol tanaman jagung di ladangnya, RD yang saat itu sudah tak bernyawa ditemukan dalam keadaan telungkup.
"Mengetahui hal itu, SB memberitahukan kepada pemilik ladang yang berdekatan dengan ladangnya yaitu Fadli dan Mujahidin. Karena merasa takut, selanjutnya SB meminta tolong kepada Fadli untuk mengantarnya ke Mapolsek Hu'u guna mengamankan diri. Sedangkan Mujahidin menuju perkampungan untuk mengabarkan kepada pihak keluarga," ungkap Hujaifah.
Sesaat kemudian, lanjut Hujaifah, Kepala Kepolisian Sektor Hu'u Ipda M. Nor Kurniawan bersama anggotanya dan dibantu masyarakat setempat mengevakuasi mayat dan dibawa ke rumah neneknya. Selanjutnya di bawa ke Puskesmas setempat untuk di lakukan Visum.
"Hasil Visum menjelaskan, RD mengalami luka bakar di jari kaki kiri, luka lecet di betis kiri dan kanan, luka bakar dalam di bagian punggung serta luka bakar di bagian wajah. Selanjutnya mayat RD dibawa ke rumah orang tuanya di Lingkungan VI (Donggo ana), Kelurahan Monta baru, Kecamatan Woja," bebernya.
Tak lama kemudian, menurutnya, Tim inafis Satuan Reserse Kriminal Polres Dompu tiba di TKP dan melakukan olah TKP.
"Di hadapan pemeriksa, SB menjelaskan, Kabel aliran listrik itu ia sambung pada mesin Genset ladang milik Fadli berjarak sekitar 100 meter. Lebih lanjut SB mengatakan bahwa kabel aliran listrik yang melintang tersebut sekitar 40 cm di atas permukaan tanah," ungkapnya.
Kapolsek Hu'u mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut dan akan segera memeriksa saksi-saksi untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Kami akan mendalami kasus ini, saksi saksi akan segera diperiksa Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," terang Hujaifah mengutip Kapolsek.
Sementara, dari pihak keluarga menurut Hujaifah, menjelaskan bahwa malam harinya kamis (31/12/20) sekira pukul 21.30 wita, RD berada di rumah bibinya untuk makan malam, usai makan RD keluar rumah tanpa sepengetahuan seisi rumah.
"Dijelaskan pula bahwa RD mengalami gangguan jiwa dan sering tidur di gubuk ladang milik warga setempat," pungkas Hujaifah. (red*)