Kabag Kesra Setda Kota Bima, H. Sirajuddin, S. Sos |
Kota Bima, Garda Asakota.-
Merunut pernyataan Kabag Kesra Setda Kota Bima sebelumnya yang menyatakan bahwa pada tahun ini Pemkot Bima akan kembali melaksanakan kegiatan MQ (Musabaqah Quran) setelah setahun sebelumnya vakum akibat pandemi Covid19.
Hanya saja gelaran MQ tahun ini syaratnya baru bisa dilaksanakan setelah mengantongi rekomendasi dari Tim Gugus Tugas Covid19. Terkait dengan bisa tidaknya kegiatan tersebut dilaksanakan, Ketua Tim Gugus Tugas Covid19 Kota Bima yakni Sekda menegaskan bahwa pada prinsipnya gelaran MQ bisa dilaksanakan sepanjang mengikuti Protap Kesehatan tentang Covid19.
Kepada Wartawan, Kamis (4/2), Ketua Tim Gugus Tugas Covid19 Kota Bima, H.Mukhtar Landa, MH, menyampaikan bahwa kegiatan MQ sudah dibahas dan akan tetap dilaksanakan dengan mengedepankan protokol covid19.
Terkait dengan tempat pelaksanaannya, kata dia, bisa diadakan di masjid kelurahan atau kecamatan masing masing atau indoor (dalam ruangan). "Sudah diberikan ijin pelaksanaan secara indoor di masjid atau di gedung, teknisnya seperti apa silahkan konfirmasi ke Kabag Kesra saja," sarannya.
Terpisah Kabag Kesra Setda Kota Bima, Sirajuddin, S.Sos, memastikan bahwa kegiatan MQ akan dilaksanakan tahun ini. Untuk jadwalnya, kegiatan MQ tingkat Kelurahan itu paling cepat minggu ketiga dan paling telat minggu terakhir Februari 2021.
"Sementara untuk MQ Kecamatan selambat-lambatnya minggu ketiga Maret kemudian dilanjutkan dengan MQ tingkat Kota Bima di awal April 2021," akunya.
Sesuai pernyataan Sekda, sambung Kabag Kesra, kegiatan ini diakuinya akan dilaksanakan secara indoor atau dalam gedung secara tertutup. Lokasinya bisa di Masjid atau di Gedung.
Untuk itu, dia menyarankan kepada Panitia Pelaksana kegiatan nantinya agar selalu stand by menyediakan sarana prasarana pencegahan penyebaran virus Corona mulai dari menyiapkan tempat cuci tangan, masker dan sebagainya.
"Yang boleh berada pada saat kegiatan nanti hanyalah peserta, pendamping dan 1 offisial serta dewan hakam yang akan memberikan nilai untuk 4 penilaian yaitu penilaian tahfiz, lagu, dan tajwidnya," pungkas mantan Camat Raba ini. (GA. 003*)