Mataram,
Garda Asakota.-
Komisi I DPRD NTB melakukan fit and proper test terhadap 15 orang
Calon Komisioner Komisi Informasi (KI), pada Senin 22 Februari 2021, di ruangan
Komisi I DPRD NTB. Mereka-mereka yang dilakukan fit and proper test ini
adalah mereka yang telah berhasil melewati seleksi awal yang dilakukan oleh
Panitia Seleksi (Pansel) Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB dan kini harus
bersaing untuk mendapatkan posisi lima besar sebagai Komisioner KI dan lima
besar lainnya sebagai cadangan.
“Fit and Proper Test ini dilakukan secara profesional, proporsional
dan tentu secara objektif. Komisi I hanya melakukan pendalaman dan atau
penajaman terhadap aspek kemampuan dan kecakapan mereka tentang Keterbukaan
Informasi Publik,” terang Ketua Komisi I DPRD NTB, Syrajuddin, SH., kepada
sejumlah wartawan, Senin 22 Februari 2021.
Komisi I dalam melakukan fit and proper test terhadap calon
Komisioner KI dibantu oleh akademisi Unram, tokoh masyarakat, dan dari
Kepolisian Daerah (Polda) untuk aspek Psikologi nya.
Dari hasil fit and proper test ini, pihaknya
berharap nantinya akan lahir Komisioner-komisioner KI yang dapat memperkuat
keberadaan piranti keterbukaan informasi publik seperti pembentukan PPID hingga
ke tingkat Desa.
“Sehingga masyarakat yang
ada di Desa bisa memahami bagaimana merancang dan merencanakan pembangunan
secara baik dan terbuka. Jadi Keterbukaan Informasi Publik itu tidak hanya
fokus di lingkup Pemprov aja,” kata politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
ini.
Dari 15 orang Calon
Komisioner KI yang diagendakan melakukan fit
and proper test, satu orang peserta sayangnya tidak hadir saat fit and proper test.
“Karena dia tidak mengikuti
satu tahapan, maka otomatis dinyatakan gugur,” tegas pria yang pernah menjabat
sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Dompu ini.
Sementara itu, salah seorang
Calon Komisioner KI yang mengikuti fit
and proper test, Hendriadi, mengaku pertanyaan yang diberikan saat fit and proper test sangat substantif
dan sangat penting.
Salah satu pertanyaan substantif
itu, menurut pria yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua KI NTB ini, adalah
menyangkut soal Kesatuan Data dan Informasi. Menurutnya, kesatuan data dan
informasi itu sangat penting dalam tatanan pemerintahan.
“Tidak boleh satu badan
publik itu memiliki data yang berbeda dengan badan publik lainnya. Selain itu,
hal penting lainnya adalah menyangkut koordinasi data antara satu badan publik
dengan badan publik lainnya. Kalau tidak terkoordinasi dengan baik, maka akan
menjadi amburadul. Maka penting untuk melakukan koordinasi data untuk
memastikan mana data yang benar,” pungkasnya. (GA. Im*)