Berbagai jenis minuman keras (Miras) yang berhasil di razia aparat Polres Bima Kota |
Kota Bima, Garda Asakota.-
Meminimalisir peredaran miras menjelang bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah, Sat Narkoba Polres Bima Kota merazia minuman keras di berbagai kafe, Juma't (12/3/2021).
Kasubbag Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufrin menyampaikan, pelaksanaan razia tersebut sesuai dengan ketentuan Perda Nomor 8 tahun 2010 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.
“Karena menjelang bulan suci Ramadhan, Kasat Narkoba IPTU Ramli pun memimpin pelaksanaan razia miras dibeberapa kafe dan tempat penjualan miras di wilayah Kota Bima. Hasilnya, tim mengamankan puluhan botol minumaman keras berbagai merk,” kata Iptu Jufrin.
Razia tersebut juga untuk menindaklanjuti perintah Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono, agar sebelum Ramadhan tiba, Kota Bima harus bebas dari peredaran minuman haram.
“Selain itu juga, sebagai langkah antisipasi banyaknya tindakan kriminal yang berawal dari mengkonsumsi minuman beralkohol dan juga untuk mewujudkan Kota Bima yang ramah dan aman,” pungkas Jufrin. (GA. Im*)
Sumber: Bidang Humas Polda NTB*)